Adili Pelaku Pencemaran Nama Baik NU dan Ketua PBNU

Hubungi penulis petisi

Topik diskusi ini otomatis dibuat dari petisi Adili Pelaku Pencemaran Nama Baik NU dan Ketua PBNU.


Tamu

#76

2016-11-05 23:43

Belajarlah yg santun didlm era politik modern.krn smkn kedepan politik modern ini bs menyeret semua yg ada disekitarnya untuk masuk kepusarannya.dan akhirnya sama2 hanyut.maka yg lbh baik jng dekat2 supaya kita selamat.

Tamu

#77

2016-11-05 23:47

sangat tidak suka banget akan pernyataan yg menebar kebencian......
sam

#78

2016-11-05 23:49

negara butuh suasana aman agar pembangunan lancar berkelanjutan


Tamu

#79

2016-11-05 23:53

Semoga bermanfaat

Tamu

#80

2016-11-06 00:03

Saya menandatangani petisi ini agar semua orang tidak kebablasan mengekspresikan kebebasan berpendapatnya dg tanpa mengindahkan etika dan hak orang/organisasi lain yg tidak sepaham dg dirinya.

Tamu

#81

2016-11-06 00:05

Harus diadili,krn kita negara hukum!!

Tamu

#82

2016-11-06 00:13

Karena saya tidak rela nu terus menjadi bahan hinaan orang2 tidak bertanggung jawab

Tamu

#83

2016-11-06 00:16

Penghina orang apalagi golongan..jelas dilarang alquran...maka adili

Tamu

#84

2016-11-06 00:17

Adili pelaku dengan hukum yang berlaku

Tamu

#85

2016-11-06 00:21

Agar tidak ada orang yg asal omong semaunya sendiri. Apalagi membawa2 Nama kiai Dan ormas Islam besar seperti NU.
TINDAK DENGAN TEGAS, NEGARA INI NEGARA HUKUM BUNG!!SETIAP TINDAKAN HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN DI MATA HUKUM

Tamu

#86

2016-11-06 00:27

Kemuliaan NU berikut pengurusnya Haris kita jaga!!!

Tamu

#87

2016-11-06 00:31

Cangkeme dijaga cung


Tamu

#88

2016-11-06 00:34

Semoga hukum di negara kita bisa tegak...dan yg mlnggar hrs d hukum.hukum bkn untk mnghukum tp hukum untk mmbina agar yg brsangkutan bs lbh baik lg pd suatu hri nanti....NKRI HARGA MATI...NU Pemersatu umat!!

Tamu

#89

2016-11-06 00:34

Mohon di proses hukum,,, agar memberi efek jera dan tidak ada lg pernistaan.

Tamu

#90

2016-11-06 00:36

NU di Hati NKRI Harga Mati

Tamu

#91

2016-11-06 00:39

Karna benar deni iskandar menghina NU

Tamu

#92

2016-11-06 00:40

Tetap diproses secara hukum. Karena jelas itu melanggar. Tapi kita mah insyaAllah gak bakal turun ke jalanan jakarta. Kita pasrahkan sepenuhnya sama hukum yg berlaku.

Boleh sih bikin statement kontroversi. Toh udah jadi kebiasaan jadi provokator. Tapi gak gitu juga kalii kanda :D manajemen konfliknya berlebihan wkwkwk


Tamu

#93

2016-11-06 00:40

Allohu Akbar....NU ,NKRI harga mati!!!

Tamu

#94

2016-11-06 00:47

Sebagai pembelajaran hidup toleran..

Tamu

#95

2016-11-06 00:49

Langsung lapor saja karena kita NU , ikut menandatangani MOU HEATSPACE, biar polisi yang menindak lanjuti, ini untuk pendidikan moral beropini di internet! atau medsis


Tamu

#96

2016-11-06 00:52

Ini bukan khilaf, ini bukan minimnya informasi trhdp NU. Akan tetapi, ini murni penghinaan thdp NU n ini bukti nyata kbencian pd ulama NU. Adili

Tamu

#97

2016-11-06 00:52

Sebagai seorang sarjana, harusnya saudara deni ini bisa menganalisa apa yang menjadi realitas dan dinamika di lapangan, saya tdk terima seorang deni menghina ulama kami, kyai kami, terlebih NU, emang ngerti apa dia sama NU, janganlah karena kebencianmu, egomu, sehingga kehilangan akal, sehatmu utk menganalisa keadaan, membenci yg tdk sepaham, rumongso benere dhewe, ini sebagai pelajaran setimpal atas kelakuanmu yg sok itu, marahnya kami tdk akan bertindak anarki, menghakimi sendiri, ingat masa depanmu masih panjang, jangan kau gunakan mulutmu utk menghina, menghardik, membenci orang yg tdk sepaham dengan kelakuan dan pikiranmu, makasih

Tamu

#98

2016-11-06 00:53

Pelaku pencemaran Nama baik NU dan Ulama ini Harus segera di proses Hukum.!

Tamu

#99

2016-11-06 00:58

ini bukan penistaan lagi..tapi penghinaan...menghina Ulama NU sama saja menghina Al Qur'an karna Al Qur'an ada di hati para ulama NU..ulama NU adalah Al Qur'an hidup juga Hadist yg nyata.. NU ada maka NKRI terjaga..

Tamu

#100

2016-11-06 01:00

Ulama adalah pewaris para NABI, memulaikannya berarti memuliakan Nabi,
ta'zhiman wa takriman kpd para Ulama dan juga menjaga organisasinya para Ulama