Adili Pelaku Pencemaran Nama Baik NU dan Ketua PBNU

Hubungi penulis petisi

Topik diskusi ini otomatis dibuat dari petisi Adili Pelaku Pencemaran Nama Baik NU dan Ketua PBNU.


Tamu

#226

2016-11-06 08:45

Adili pelaku pencemaran nama baik nu dan ketua pbnu

Tamu

#227

2016-11-06 08:54

ini adalah cara Tuhan menunjukan mana yg benar dan mana yg blm benar,mana yg baik dan mana yg blm baik,bagi saya ini adalah cara Tuhan menunjukan NU yg sebenarnya sebagaimana organisasi terbesar di Indonesia dan sebagai pendiri bangsa Indonesia,Alhamdulillah saya terlahir di lingkungan NU dan besar di keluarga NU jadi saya ga terbawa ky yg mereka" lakukan pd tgl 4 kemarin ada komando dan tdk ada komando dari ketua PBNU saya pribadi ttp tdk akan terbawa di moment tgl 4 kemarin,saya yakin semua warga NU jg seperti itu krn saya yakin jg bahwa warga NU orang yg pandai melihat situasi dan bs membaca dari ujung ke ujung sbuah kejadian yg sedang terjadi di negara tercinta kita ini,krn warga NU sdh terdidik dari awal dan di kasih bekal dari awal oleh leluhur NU dan pendiri NU mbah Hasyim as'ari,beliau adalah panutan dan tunutan bagi kita semua sbg warga NU,kl soal anak kecil yg posting di FB itu saya yakin krn ketidak pahaman peta dia tdk tau soal siapa sebenarnya pendiri bangsa ini,jd ya wajarlah kl dia ngoceh ky gitu seandainya dia paham siapa pendiri bangsa ini pasti dia akan malu tinggal di nusantara ini,doakan saja biar dia segera di beri kecerdasan,,,Ngapunten sedukur


Tamu

#228

2016-11-06 08:54

Nahdlatul Ulama adalah ormas yg didirikan oleh Ulama khowas.
Demi menjaga NU tetap bermartabat, selayaknya anak ingusan ini dilaporkan

Tamu

#229

2016-11-06 08:54

Tangkap dan adili segera penghina NU dan penghina Kyai...

Saya akan mengawal,


Indra Gunawan

Tamu

#230

2016-11-06 08:54

Semoga bsa di proses pihak kepolisian...krn nu tdk ingin mengedepankan kekerasan..ckup polisi saja yg memproses

Tamu

#231

2016-11-06 08:58

Hmmmmmm,... Pasti ada udang di balik bakwan tu... Perlu di ajari kitab ta'lim muta'alim tu,..

Tamu

#232

2016-11-06 09:05

Petisi ini penting untuk di ketahui oleh banyak orang.!

Tamu

#233

2016-11-06 09:07

Segera di proses tuh org yag tak punya etika

Tamu

#234

2016-11-06 09:12

saya tidak ingin ulama dihina.....

Tamu

#235

2016-11-06 09:15

Saya ingin keadilan...

Tamu

#236

2016-11-06 09:16

semoga lekas di beri petunjuk oleh Allah SWT.

Tamu

#237

2016-11-06 09:17

Wa kul jaaa'al haq wajahaqol baathil
Innal baathila kaana jahuuqo

Tamu

#238

2016-11-06 09:21

Hukum harus ditegakkan

Tamu

#239

2016-11-06 09:27

Provokator membuat umatnya manusia terpecah belah, sudah seharusnya di hukum penjara, per cumah ngaku mahasiswa kalau otaknya dangkal

Tamu

#240

2016-11-06 09:28

Karena saya orang NU

Tamu

#241

2016-11-06 09:41

Karena, semua pihak harus menyadari diri, bahwa setiap institusi pasti punya pertimbangan masing-masing dan punya alasan sendiri, tidak semua orang atau organisasi harus sama seperti kita, walau yang dituju pada akhirnya sama.

Tamu

#242 Re:

2016-11-06 09:45

#226: -  

 semakin cepat semakin baik diproses secara hukum yang berlaku, tapi hasilnya harus di siarkan kepublik biar tau adat dan sopan santun 


Tamu

#243

2016-11-06 10:22

Saya sepakat dan setuju pemfitnah, pencemaran nama baik ulama hrs di adili

Tamu

#244

2016-11-06 10:26

Sebagai pembelajaran agar lebih hati2 dalam menyampaiakan pikuran lewat medsos

Tamu

#245

2016-11-06 10:27

Keadilan perlu di tegakkan di negeri ini,
Saya bukan pengurus NU, namun saya tdk rela Kiai dan NU dilecehkan

Tamu

#246

2016-11-06 10:34

Sy candra setiawan Kader GP ANSOR Kab. Parigi Moutong Prov. Sulawesi Tengah menyetakan sikap mengutuk dengan tegas terhadap siapapun yg melecehkan dan menghina NU terlebih lagi Ketua PBNU.
Tangkap dan adili serta penjarakan oknum tersebut.

Tamu

#247

2016-11-06 10:35

Kami tidak suka kalau ada orang yang menghina NU dan Pemimpinnya

Tamu

#248

2016-11-06 10:40

Hrs diadili

Tamu

#249

2016-11-06 10:50

Tegakkan Hukum Di Bangsa Ini.

Tamu

#250

2016-11-06 11:01

Semua orang harus saling menghargai perbedaan pendapat dan tidak boleh ada yg merasa lebih suci dari yg lain. Menghina dan menyebarkan secara sengaja di media sosial sdh jelas ada pidananya serta tdk dapat dihapus dengan perkataan maaf.