Adili Pelaku Pencemaran Nama Baik NU dan Ketua PBNU

Hubungi penulis petisi

Topik diskusi ini otomatis dibuat dari petisi Adili Pelaku Pencemaran Nama Baik NU dan Ketua PBNU.


Tamu

#101

2016-11-06 01:01

Tolong tangkap dan penjarakan penghina pimpinan kami....

Tamu

#102

2016-11-06 01:02

maaf diterima, proses Hukum harus jalan terus

Tamu

#103

2016-11-06 01:06

Negara kita negara hukum

Tamu

#104

2016-11-06 01:06

Tangkap dan adili,,,penghina dan penghujat adalah kerja para provokator.

Tamu

#105

2016-11-06 01:08

Tangkap dan penjarakan penghina pimpinan kami.

Tamu

#106

2016-11-06 01:08

kalau alasan permohonan maafnya tidak tahu NU itu jelas dia berbohong, karena dia sudah semester 9 dgn jurusan yang tidak mungkin tidak belajar islam indonesia.

Tamu

#107

2016-11-06 01:09

Hukum harus ditegakkan.

Tamu

#108

2016-11-06 01:10

Wallahi warrasul tidak lah ikhlas hidup q dunia akhirat jika culun tak beretika seperti deny ini msih dibiarkan dan tidak segera di tangkap oleh aparat kepolisian,dan segera diadili..mulut"biadab seperti ini lah yg bisa jadi pembelah dan perpecahan NKRI ku tercinta,bung deny..!!!anda tau siapa saja yg ada dalam pergerakan HMI itu sejak dl hingga skrg.hampir lbuh separuh nya adalah putra putri yg ditelurkan dari NU,tp syg ny anda adalah org trbodoh yg sy lihat selama brdiri nya HMI..jd segera lah bertobat kalo tidak dtg lah ke madura anda akan kami trima dg kdua tngan terbuka lalu kami ajak makan brsama dan stlh itu bisa jadi anda tinggal kenangan dg nama yg tak pernah berarti dimata dunia dan tuhan..trims

Tamu

#109

2016-11-06 01:10

Org harus belajar menggunakan sosmed dg sopan

Tamu

#110

2016-11-06 01:14

semoga bermanfaat

Tamu

#111

2016-11-06 01:15

Adili mereka seenaknya saja


Tamu

#112

2016-11-06 01:22

Pnmintaan maaf ny d trima dan d maafkan!?

Sebagaimana yang sdah heboh kemarin....hukum tetap harus brjalan!?hehehe


Tamu

#113

2016-11-06 01:23

Saya ingin org itu di adlili seadil-adilnya


Tamu

#114

2016-11-06 01:28

NKRI adalah harga mati, provokator2 yg berkedok agama tapi tujuannya memecah belah persatuan harus dituntut dan diadili sesuai undang2 yg berlaku.

Tamu

#115

2016-11-06 01:30

Pembelajaran agar berhati-hati dalam berbicara khususnya di era sosmed ini.

Tamu

#116

2016-11-06 01:32

Berikan pelajaran buat mereka yang melanggar norma-norma kesantunan. Untuk yang satu ini menurut saya sudah sangat keterlaluan. Biar dia tau akibat dari perbuatannya

Tamu

#117

2016-11-06 01:33

Permintaan maaf kita maafkan tp hukum tetep berjalan, penghinaan sudah tdk hny kpd institusi Nu, tp pada ulama, personil pbnu...biar utk pengalaman

Tamu

#118

2016-11-06 01:37

Saya NU,ayah saya NU,kakek saya NU,buyut saya NU. Siapa yg berani menghina NU dan kyainya sama dengan menghina harga diri saya dan keluarga saya

Tamu

#119

2016-11-06 01:44

Karena saya tidak terima ulama dan kyai di hina seperti itu

Tamu

#120

2016-11-06 01:48

Ganyang orang yg telah menghina NU dan ketum NU....
Demi Alloh kami warga nahdliyin tidak terima....

Tamu

#121

2016-11-06 01:51

Sudah kita maafkan, tapi proses hukum harus tetap berjalan..Ciluuuuk ba..

Tamu

#122

2016-11-06 01:58

Semua Harus menjaga etika masing-masing..

Tamu

#123

2016-11-06 02:05

Kalau belum ngeri apa itu NU, nggak usah ngomong NU jadinya ya nglindur.....

Tamu

#124

2016-11-06 02:09

Sebagai media pembelajaran

Tamu

#125

2016-11-06 02:12

Siapapun dia, kader islam atau bahkan non muslim sekalipun, bagi siapapun yg menyulut perpecahan kerukunan antar umat harus ditindak dan diadili, smg kedepan para mahasiswa dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.