PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN


Tamu

#551

2015-11-18 15:50

Karena dengan menanda tangani, saya ingin kesehahteraan buruh kembali hidup lebih sejahtera

Tamu

#552 #78

2015-11-18 15:52

Tolak pp 78


Tamu

#553

2015-11-18 15:56

Kami ingin hidup layak.

Tamu

#554

2015-11-18 16:00

PP 78 tahun 2015 harus dicabut. Karena peraturan tersebut kurang berpihak pada kaum pekerja.

Tamu

#555

2015-11-18 16:03

Pak jokowi kami sangat berharap kpada anda cabut pp no.78 tahun 2015

Tamu

#556

2015-11-18 16:06

Karena saya buruh dan saya tidak setuju dengan pengupahan pp 78/15 tentang pengupahan

Tamu

#557

2015-11-18 16:06

Kami menolak PP no78 thn 2015

Tamu

#558

2015-11-18 16:07

Karena sangat merugikan buat buruh

Tamu

#559

2015-11-18 16:08

Saya buruh,,menolak PP 78 yang sangat merugikan kaum buruh indonesia.

Tamu

#560

2015-11-18 16:12

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? karen
a saya itu buruh

Tamu

#561

2015-11-18 16:15

Karena pemerintah sekarang bener bener memberlakukan upah murah di negeri yang kaya ini.
Dibelakang pemerintah ada pengusaha yg rakus akan keuntungan .

Tamu

#562

2015-11-18 16:57

PP78/15 sangat2 tidak berpihak kpd buruh dan rakyat

Tamu

#563

2015-11-18 17:32

Rakyat / buruh indonesia tidak mau selalu dibodohi dan dimiskinkan....

Tamu

#564

2015-11-18 17:49

Sangat merugikan kaum buruh.... sebagai warga negara indonesia harusnya lebih mensejahtrakan rakyat

Tamu

#565

2015-11-18 18:05

jaga amanah rakyat Indonesia, jangan miskinkan buruh

Tamu

#566

2015-11-18 19:16

Karna saya rakyat indonesia menolak upah murah dan saya ingin buruh di indonesia harus hidup layak....

Tamu

#567

2015-11-18 19:52

Saya atas nama buruh,,cabut pp 78,karna akan mengsengsarakan smua rakyat indonesia,,terutama buruh yg akan di pekerjakan seperti robot oleh perusahaan klo pp 78 ini tidak di cabut.!!!#Buruh bersatu tak bisa di kalahkan.!!!!

Tamu

#568

2015-11-18 19:56

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?kami merasa ini adalah pembodohan kepd rakyat khususnya kaum buruh

Tamu

#569

2015-11-18 20:41

Demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Tamu

#570

2015-11-18 21:13

Hapus pp no 78 thn 2015 ini karena telah bertentangan dgn UU No 13 thn 2003 mengenai mekanisme pengupahan melalui khl bkn dari inflasi + pdb

Tamu

#571

2015-11-18 22:07

Karena PP 78 tidak memihak buruh

Tamu

#572

2015-11-18 23:10

#TolakPP78
#TurnBackJokowi
#SaveBuruhIndonesia


Tamu

#573

2015-11-18 23:12

Smpe saat ini sy msh blm tau/faham dg apa yg ada di fikiran bpak presiden jokowi...????
Pp78 itu tujuannya buat siapa sih??bukannya buat buruh/kaum pekerja ya??lah kan udh jelas kami buruh gx mau pp ini !tpi kok sperti kami dipaksa sih pak? ANEH!!

Tamu

#574

2015-11-18 23:37

Ini adalah simbol negara memiskinkan rakyat miskin secara tersistem...dan otoriter....

Tamu

#575

2015-11-18 23:41

Saya buruh dan saya rakyat indonesia dan pembayar pajak paling taat ...