PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN


Tamu

#476

2015-11-17 23:34

Karena undang2 ini akan membuat kaum buruh dan rakyat kesusahan

Tamu

#477

2015-11-17 23:46

Saya ingin buruh hidup layak ...

Tamu

#478

2015-11-18 00:13

Tolak pp 78 tahun 2015

Tamu

#479

2015-11-18 00:22

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?karna saya ingin hidup layak.

Tamu

#480

2015-11-18 00:44

Karena kami buruh tidak mau dengan upah murah

Tamu

#481

2015-11-18 00:44

Bukan hanya untuk buruh melainkan untuk seluruh pekerja Indonesia yang masih menerima upah...

Tamu

#482

2015-11-18 00:47

Kalo petisi merupakan salah satu hak rakyat Indonesia utk bersuara maka wajib bg yg berkepentingan baik langsung maupun tidak utk mengisi dan menandatanganinya.

Tamu

#483

2015-11-18 00:47

Karena PP78 sangat menyengsarakan nasib buruh

Tamu

#484

2015-11-18 00:58

Pp 78 tersebut tidak sesuai dengan kehidupan di NKRI, PP tersebut hanya menguntungkan pengusaha sedangkan para buruh tidak mendapatkan kehidupan yang layak. Kepada bapak presiden yang terhormat tolong dikaji lagi masalah PP 78. Petisi buruh adalah suara dari rakyat anda yang menjerit dalam kehidupan saat ini. Jangan menambah lagi jumlah kemiskinan di NKRI ini pak presiden.

Tamu

#485

2015-11-18 01:07

Tolak PP 78/15

Tamu

#486

2015-11-18 01:16

Bentuk penindasan baru secara tersystem.....

Tamu

#487

2015-11-18 01:26

Ayo Lawan rezim upah murah, dengan memolak PP 78 TH 2015.

Tamu

#488

2015-11-18 01:28

Karena saya merasa buruh di indonesia kesejahteraanya masih jauh tertinggal bila dibandingkan dengan buruh2 di kawasan asia tenggara apalagi level asia..

Tamu

#489

2015-11-18 01:29

Karena PP ini membatasi kenaikan upah hanya berdasar inflasi dan pdb, ini bukan lah kenaikan upah tapi hanya menyesuaikan, sedang kebutuhan hidup seperti kenaikan tarif listrik, bbm, dan harga2 kebutuhan hidup atau KHL ditinjau per 5 th, upah adalah urat nadi kehidupan kaum buruh, ini sama halnya dengan memiskinkan kami melalui system.

Tamu

#490

2015-11-18 01:31

Hilangkan pikiran negatif tentang investasi di Indonesia karena "upah tenaga kerjanya murah", kita rubah dengan "skill tenaga kerja indonesia sangat baik".

Tamu

#491

2015-11-18 01:56

Karena PP78tahun2015,,sangat merugikan kaum buruh,,,,

Tamu

#492

2015-11-18 02:14

Karena PP 78 telah Mengkebiri hak2 dan Nasib buruh demi Kesejahteraan yang lebih Baik.Gimana nasib Anak bangsa ini ke depan kalau sampai PP 78 tetep di lanjutkan...

Tamu

#493

2015-11-18 02:30

Keadilan SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA..... semoga para pemimpin kita tidak tutup mata...

Tamu

#494

2015-11-18 02:43

Cabut pp pengupahan

Tamu

#495

2015-11-18 02:47

Hidup buruh........yg mlawan tolak murah..........

Tamu

#496

2015-11-18 03:00

buruh harus bisa hidup lebih layak ....pp yang merugikan buruh harus di tentang

Tamu

#497

2015-11-18 03:06

Undang-undang dasar 45 pun sudah mengatur itu semua,kenapa mau dirubah??apa ini yg dinamakan revolusi mental???revolusi mental kok ke arah yg negatif,berubah ke arah yg positif itu baru benar,jangan sampai buruh se indonesia menurun kan anda sebagai presiden,,,,Camkan wahai para pemimpin yg tidak pro rakyat...waspadalah...waspadalah....!!!!!!

Tamu

#498

2015-11-18 03:13

hidup buruh

Tamu

#499

2015-11-18 03:17

Karena ingin karyawan sejahtera

Tamu

#500

2015-11-18 03:22

Karna kebijakan pemerintah tidak berfihak pada kaum buruh