PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN


Tamu

#526

2015-11-18 10:48

Decent wages for all the workers is a must!

Tamu

#527

2015-11-18 11:27

Buruh hrs maju dan jgn smpe di tindas hidup buruh"hidup Garda Metal

Tamu

#528

2015-11-18 11:40

semoga pemerintah tidak menutup mata terhadap peranan buruhnya.. tidak cuci tangan terhadap apa yg telah ditimbulkan dg kebijakan pp 78 th 2015.

Tamu

#529

2015-11-18 11:47

Demi Anak dan Cucu saya untuk mendapatkan Kesejahteraan.

Tamu

#530

2015-11-18 12:32

karna pp 78 2015 membatasi gerak serikat dan memiskinkan buruh secara struktural

Tamu

#531

2015-11-18 12:37

no more discrimated

Tamu

#532

2015-11-18 12:38

Berjuang demi perubahan..#hidupburuhindonesia

Tamu

#533

2015-11-18 12:39

Berjuang demi perubahan..#hidupburuhindonesia


Tamu

#534

2015-11-18 12:48

Menolak keras PP 78/2015 PENGUPAHAN!!!

Tamu

#535

2015-11-18 13:12

Saya, keluarga saya, tetangga saya, adalah buruh.
PP No. 78 tahun 2015, isinya memiskinkan buruh secara sistematis.

Tamu

#536

2015-11-18 13:17

Cabut PP NO.78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yg akan membuat buruh semakin miskin, libatkan kembali fungsi DPK yg dalam menentukan nilai UMK di tiap daerah, karena dlm menentukan nilai KHL peran SP sangat jelas berpihak kpd Buruh Indonesia...


Tamu

#537

2015-11-18 13:17

cabut sgera pp 78

Tamu

#538

2015-11-18 13:33

Karena saya buruh harian lepas

Tamu

#539

2015-11-18 13:41

KHL tidak bs ditinjau 5 thn sekali karena kenaikan KHL lebih tinggi dari inflasi bagaimana rakyat bisa menikmati pertumbuhan ekonomi kalau begitu...

Tamu

#540

2015-11-18 13:57

Siapa tahu bisa merubah kehidupan yang lebih baik .apapun itu saya terima
Amien

Tamu

#541

2015-11-18 14:30

Partisipasi seprofesi buruh....

Tamu

#542

2015-11-18 14:37

Saya menolak PP 78/15 tentang PENGUPAHAN
karena menurut saya tidak sesuai dengan kerja dan kebutuhan kami sbgai BURUH....
HIDUUPP BURUHH

Tamu

#543

2015-11-18 14:55

Upah rendah adalah kejahatan terstruktural, harga barang tinggi, pemerintah tak mampu menekan pasar, belum lagi masalah perburuhan yang boleh dibilang tidak ada pengawasan, terutama di daerah, menjual bangsa sendiri, demi kekuasaan ,uang dan jabatan, tegakkan hukum setegak tegaknya, bukan hanya kepada kaum buruh itu berlaku, tetapi juga bagi pemilik modal dan pembuat aturannya.

Tamu

#544

2015-11-18 15:04

Denyut nadi buruh adalah upah

Tamu

#545

2015-11-18 15:06

Moga bsa terwujud pp 78 dicabut...aminnn

Tamu

#546

2015-11-18 15:07

Karena kami buruh indonesia tidak ingin upah murah pengen upah layak dan kami buruh bukan budak pada zaman jahiliyah....moga penguasa di negri ini sadar bahwa penguasa yg hakiki adalah Allah subhanahu wataallah....Amiin

Tamu

#547

2015-11-18 15:11

Pp 77 thn 2015 tidak pro buruh
tuyadilampung

#548 Re:

2015-11-18 15:19

#4: -  

 


Tamu

#549

2015-11-18 15:39

SAYA BURUH..CABUT PP 78 TAHUN 2015..

Tamu

#550

2015-11-18 15:48

cabut pp78 yg menyesangrakan buruh.