Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Quoted post

Rethink

#1398 Re:

2015-07-05 13:22

#1: -  

 Nope! Ada beberapa agama yg memperbolehkannya dan juga ada lebih dari 4200 agama di dunia, apakah anda sudah mengetahui semuanya sehingga anda bisa menyimpulkan semuanya melarang hal tersebut? Dan juga anda harus membaca penjelasan sila yang ke-1 tersebut, Indonesia membebaskan warganya untuk memeluk kepercayaan apapun termasuk tidak beragama

Jawaban


Tamu

#2180 Re: Re:

2015-07-05 17:52:58

#1398: Rethink - Re:  

 agama mana saja yang memperbolehkan ? Tlng diperjelas


Tamu

#2879 Re: Re:

2015-07-06 02:13:05

#1398: Rethink - Re:  

Sila pertama bunyinya ketuhanan yang maha esa. Bukan keatheisan yg maha esa, artheis itu termasuk komunis dan komunis tak sejalan dengan pancasila, itulah mengapa komunis dilarang di Indpneaia

AnnonCode

#3552 Re: Re:

2015-07-06 07:31:17

#1398: Rethink - Re:   Nope! Ada beberapa agama yg memperbolehkannya dan juga ada lebih dari 4200 agama di dunia, apakah anda sudah mengetahui semuanya sehingga anda bisa menyimpulkan semuanya melarang hal tersebut? Dan juga anda harus membaca penjelasan sila yang ke-1 tersebut, Indonesia membebaskan warganya untuk memeluk kepercayaan apapun termasuk tidak beragama

pernyataan yang salah bro... indonesia mengakui 6 agama sampai saat ini, makna sila ke-1 benar berarti setiap warga negaranya bebeas memeluk kepercayaan yang berlandaskan ketuhanan, akan tetapi bukan berarti "TIDAK BERAGAMA" yang dimana artinya tidak memiliki nila-nilai Ketuhanan yang terkandung dalam sila ke-1 tersebut. Artinya apa? yaa berarti tidak sesuai dengan ideologi bangsa ini yakan?. Coba silahkan di buka kembali buku kewarganegaraannya.. :)

 

Menurut saya kaum "LGBT" lebih baik meninggalkan Indonesia, silahkan cari negara yang melegalkan kaum anda. Silahkan rusak moral bangsa lain, tapi jangan semakin merusak bangsa ini dengan kehadiran kalian. Mungkin saja ini win-win solution untuk kita semua, daripada negara yang menghukum mati kaum kalian kan??

 

dan perlu tau, dari sudut apapun dilegalkan atau tidaknya semua "SAMA-SAMA MELANGGAR HAM" . Tapi kalau dilihat dari kerugian? silahkan pikirkan siapa yang paling dirugikan.. Umat manusia bukan??

andi

#6734 Re: Re:

2016-01-31 22:45:06

#1398: Rethink - Re:  

 gawat ente...kebanyakan baca yg salah


Tamu

#10557 Re: Re:

2016-02-09 08:18:53

#1398: Rethink - Re:  

 

Kasihan kalo udh tidak berakal. Mencari pembenaran dengan berbagai dalih yg diakal-akali.

Smg diberi petunjuk agar bisa melihat kebenaran dgn jernih.Bukan hanya keinginan syahwat yg membutakan hati dan fikiran.

Shanda

#11605 Re: Re:

2016-02-09 11:32:38

Sila 1 menyebutkan Ketuhanan bukan menyebut agama, dan sepengetahuan sy semua ajaran tuhan tidak ada yg mendukung hubungan sesama jenis.

Tamu

#12744 Re: Re:

2016-02-09 13:59:44

#1398: Rethink - Re:  

 jika tidak beragama berarti menyalahi uud 1945 pasal 29 ayat 1 : NEGARA BERDASAR ATAS KETUHANAN MAHA ESA dan juga pasal 28E : SETIAP ORANG BEBAS MEMELUK AGAMA DAN BERIBADAT MENURUT AGAMANYA...... jadi mungkin jika anda ingin mengatakan negara ini boleh atheis anda harus belajar uud terlebih dahulu 

-sekian


Tamu

#22944 Re: Re:

2016-02-10 13:20:34

#1398: Rethink - Re:  

Maaf menurut yang telah saya pelajari, Indonesia adalah negara bergama. Paham kita adalah Pancasila, jika anda mengatakan Indonesia memperbolehkan untuk tidak beragama saya tidak setuju, dan sangat jelas kita ini bukanlah negara yang menganut paham liberal, apalagi komunis yang memperbolehkan seseorang untuk tidak beragama (atheisme). Bisa di buktikan, bahwa Soekarno pun pernah menyatakan dalam sebuah pidatonya bahwa Indonesia adalah bangsa yang beragama, negara yang ber-Tuhan. Lantas seharusnya Anda yang harus lebih memahami makna dari sila ke 1 tersebut.

Menyangkut masalah LGBT? disamping menilai sila pertama, apakah itu merupakan sebuah perilaku yang menunjukan kemanusiaan yang beradab? Saya jelas sangat menentang adanya LGBT di Indonesia, mau jadi apa bangsa kita bila LGBT di legalkan di Indonesia?


Tamu

#22978 Re: Re:

2016-02-10 13:24:15

#1398: Rethink - Re:  

 Hee...Komunis Mau Bangkit Ya ini Negara Berdasarkan Pancasila .....tak ada tempat buat komunis silahkan kalian bergerak kamipun akan bergerak Mengahncurkan Bentuk Yang merorongrong NKRI dan Pancasila ....


Tamu

#24222 Re: Re:

2016-02-10 16:18:22

#1398: Rethink - Re:  

 yang Pasti smua Agama yang di akui di Indonesia melarang hal tersebut. Tidak perlu terlalu jauh memikirkan ada lebih dari 4200agama di dunia.

Karena yang kita tolak adalah pengesahan LGBT di Indonesia.


Tamu

#25249 Re: Re:

2016-02-11 00:07:59

#1398: Rethink - Re:  

 Ya buktikan saja di KTP bapak/ibu ada atau tidak agamanya..klo harus di isi berarti negara Indonesia tdk memperbolehkan manusianya tidak memeluk agama..

ll

#34853 Re: Re:

2017-06-06 08:07:35

#1398: Rethink - Re:  

 Ini menurut saya benarr. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Itu artinya bukan mengakui banyak agama. tapi Indonesia mengakui kepercayaan2 yang mengakui adanya Tuhan / mengakui sifat2 Tuhan. Fokusannya itu Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan Tuhan Yang Maha Esa. Makanya rumusan awal sila pertama ini diganti, bukan karna menjurus ke 1 agama, tapi karna menjurus ke mempercayai hanya 1 cara menggapai Tuhan. Banyak orang2 Indonesia salah mengartikan ini. dikira sila pertama ini artinya mengakui banyak agama yaitu 6 agama itu saja. No. Indonesia mengakui sifat2 Tuhan, diwujudkan dgn kepercayaan2 / agama2 / kebudayaan2 yang ada, entah diakui sebagai agama resmi atau bukan. Selama yg diyakini itu mempercayai sifat2 Tuhan, maka sesuai dgn sila pertama ini. Entah beragama maupun tidak beragama

Kenapa yg diakui resmi hanya 6? karna yg mayoritas itu 6. Saya yakin banyak kepercayaan2 daerah tertentu (mungkin banyak di desa2 terpencil dan pedalaman), yang awalnya hanya budaya atau kebiasaan, lalu turun temurun melakukan ritual2 tertentu yang berbeda dgn mayoritas 6 agama itu. Mereka juga mempercayai adanya Tuhan, mempercayai sifat2 Tuhan, atau Ketuhanan, dan itu diperbolehkan selama tidak mengganggu keamanan, keadilan, dan kesejahteraan warga yg lain. Mereka mewujudkan kepercayaannya pada sifat2 Tuhan itu dengan tata caranya sendiri. Tapi agar terdata resmi penduduk di Indonesia, di KTP diharuskan memilih antara 6 yang resmi mayoritas itu, karna memang yg resmi ya hanya itu. bisa juga yg belum resmi dibuat resmi, tapi ada syarat2nya saya lupa.. jadinya nanti spt Konghucu, disahkan karna memang yg menganut sudah cukup banyak di Indonesia.

Lantas, apakah dengan memilih salah satu agama yg resmi utk KTP, berarti harus sesuai dgn yg ditulis? menurut saya tidak juga. Dari sudut pandang saya sih, agama dan kepercayaan itu ditujukan untuk personal individu, agar pemikiran dan tingkah lakunya lebih baik, untuk mencari kedamaian, untuk mengobati rasa marah sedih kecewa, sakit hati dll, dan mendekatkan diri pada Tuhan dengan tata cara yang nyaman sesuai masing2 individu. Bukan sebagai alat utk memaksa orang lain spt ini: "kalau menurut saya ya anda salah, harus sesuai dengan saya karna ini mutlak yang benar tertulis, anda salah, kalau anda spt itu terus, bisa bla bla bla + kalimat ancaman dll sampai mempermalukan dan menhina dll". Yaa kan kepercayaan orang beda2, kepercayaan samapun perilakunya juga ada yg beda. Kalau ada orang lain yang anda pikir salah (salah itu subjektif, karna 1 kepercayaanpun banyak yg mencerna nya beda2, tergantung pola pikir), ya cukup ditegur, diingatkan dan diarahkan, tidak perlu sampai bertindak macam2 apalagi sampai menyiksa mental dan fisik org tsb (mempermalukan org yang menurut anda salah itu termasuk menyiksa mental, entah tidak boleh memakai baju di depan umum atau menyebarkan hal yg cuma sekedar menebak, tapi sampai org yg salah tsb dikucilkan, dsb), karna kepercayaan dgn pola pikir spt itu ya hanya individu itu yang punya. Kalau sampai org tsb tetap melakukan yg salah, ya biar dia sendiri yg menanggung akibatnya. Kan anda2 sudah ada agama yg dianut yg bakal membawa kedamaian hati. kenapa harus menyiksa orang lain dulu baru bisa damai? apa memang begitu cara yang benar?

Toh kita dapat penyakit ini itu, merasakan rasa sakit ini itu, karna dari Tuhan sendiri. Sudah banyak kok contoh2 orang2 yang terjun ke pergaulan bebas, atau para org tua2 jaman dulu yang sempat hidup di jaman kena wabah besar, perang besar, dan penjajahan. Tapi kenapa masih ada orang2 yg tidak terjerumus dan tidak terkena hal buruk itu? ya hanya Tuhan dan tergantung bagaimana kepercayaan2 masing2 individu itu mencerna.

Menurut saya, itu arti sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila ini bukan mengartikan gamblang sebuah persatuan dari berbagai etnis, budaya atau agama, tapi cenderung melindungi segala pihak, memberi keadilan dalam HAM, dan melindungi seluruh individu warga negara Indonesia