Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Rethink

/ #1398 Re:

2015-07-05 13:22

#1: -  

 Nope! Ada beberapa agama yg memperbolehkannya dan juga ada lebih dari 4200 agama di dunia, apakah anda sudah mengetahui semuanya sehingga anda bisa menyimpulkan semuanya melarang hal tersebut? Dan juga anda harus membaca penjelasan sila yang ke-1 tersebut, Indonesia membebaskan warganya untuk memeluk kepercayaan apapun termasuk tidak beragama