Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

#34851

2016-11-11 00:08

Karena tidak sesuai dengan syari'at dan juga AKIDAH saya sebagai umat Islam.
Merusak moral dan juga tatanan bermasyarakat.
membahayakan kelangsungan penerus generasi bangsa Indonesia

Anonymous

#34852

2016-11-15 06:25

saya menolak LGBT,tanda tanda kembali ke jaman zahiliyah,zaman kebodohan
ll

#34853 Re: Re:

2017-06-06 08:07

#1398: Rethink - Re:  

 Ini menurut saya benarr. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Itu artinya bukan mengakui banyak agama. tapi Indonesia mengakui kepercayaan2 yang mengakui adanya Tuhan / mengakui sifat2 Tuhan. Fokusannya itu Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan Tuhan Yang Maha Esa. Makanya rumusan awal sila pertama ini diganti, bukan karna menjurus ke 1 agama, tapi karna menjurus ke mempercayai hanya 1 cara menggapai Tuhan. Banyak orang2 Indonesia salah mengartikan ini. dikira sila pertama ini artinya mengakui banyak agama yaitu 6 agama itu saja. No. Indonesia mengakui sifat2 Tuhan, diwujudkan dgn kepercayaan2 / agama2 / kebudayaan2 yang ada, entah diakui sebagai agama resmi atau bukan. Selama yg diyakini itu mempercayai sifat2 Tuhan, maka sesuai dgn sila pertama ini. Entah beragama maupun tidak beragama

Kenapa yg diakui resmi hanya 6? karna yg mayoritas itu 6. Saya yakin banyak kepercayaan2 daerah tertentu (mungkin banyak di desa2 terpencil dan pedalaman), yang awalnya hanya budaya atau kebiasaan, lalu turun temurun melakukan ritual2 tertentu yang berbeda dgn mayoritas 6 agama itu. Mereka juga mempercayai adanya Tuhan, mempercayai sifat2 Tuhan, atau Ketuhanan, dan itu diperbolehkan selama tidak mengganggu keamanan, keadilan, dan kesejahteraan warga yg lain. Mereka mewujudkan kepercayaannya pada sifat2 Tuhan itu dengan tata caranya sendiri. Tapi agar terdata resmi penduduk di Indonesia, di KTP diharuskan memilih antara 6 yang resmi mayoritas itu, karna memang yg resmi ya hanya itu. bisa juga yg belum resmi dibuat resmi, tapi ada syarat2nya saya lupa.. jadinya nanti spt Konghucu, disahkan karna memang yg menganut sudah cukup banyak di Indonesia.

Lantas, apakah dengan memilih salah satu agama yg resmi utk KTP, berarti harus sesuai dgn yg ditulis? menurut saya tidak juga. Dari sudut pandang saya sih, agama dan kepercayaan itu ditujukan untuk personal individu, agar pemikiran dan tingkah lakunya lebih baik, untuk mencari kedamaian, untuk mengobati rasa marah sedih kecewa, sakit hati dll, dan mendekatkan diri pada Tuhan dengan tata cara yang nyaman sesuai masing2 individu. Bukan sebagai alat utk memaksa orang lain spt ini: "kalau menurut saya ya anda salah, harus sesuai dengan saya karna ini mutlak yang benar tertulis, anda salah, kalau anda spt itu terus, bisa bla bla bla + kalimat ancaman dll sampai mempermalukan dan menhina dll". Yaa kan kepercayaan orang beda2, kepercayaan samapun perilakunya juga ada yg beda. Kalau ada orang lain yang anda pikir salah (salah itu subjektif, karna 1 kepercayaanpun banyak yg mencerna nya beda2, tergantung pola pikir), ya cukup ditegur, diingatkan dan diarahkan, tidak perlu sampai bertindak macam2 apalagi sampai menyiksa mental dan fisik org tsb (mempermalukan org yang menurut anda salah itu termasuk menyiksa mental, entah tidak boleh memakai baju di depan umum atau menyebarkan hal yg cuma sekedar menebak, tapi sampai org yg salah tsb dikucilkan, dsb), karna kepercayaan dgn pola pikir spt itu ya hanya individu itu yang punya. Kalau sampai org tsb tetap melakukan yg salah, ya biar dia sendiri yg menanggung akibatnya. Kan anda2 sudah ada agama yg dianut yg bakal membawa kedamaian hati. kenapa harus menyiksa orang lain dulu baru bisa damai? apa memang begitu cara yang benar?

Toh kita dapat penyakit ini itu, merasakan rasa sakit ini itu, karna dari Tuhan sendiri. Sudah banyak kok contoh2 orang2 yang terjun ke pergaulan bebas, atau para org tua2 jaman dulu yang sempat hidup di jaman kena wabah besar, perang besar, dan penjajahan. Tapi kenapa masih ada orang2 yg tidak terjerumus dan tidak terkena hal buruk itu? ya hanya Tuhan dan tergantung bagaimana kepercayaan2 masing2 individu itu mencerna.

Menurut saya, itu arti sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila ini bukan mengartikan gamblang sebuah persatuan dari berbagai etnis, budaya atau agama, tapi cenderung melindungi segala pihak, memberi keadilan dalam HAM, dan melindungi seluruh individu warga negara Indonesia


Tamu

#34854

2017-12-16 07:02

Tunjukan kesaya siapa yg melegalkan LGBT, saya akan tanya dia apa agamanya, karna semua agama mengharamkan kaum LGBT,,, berarti yg melegalkan lgbt itu gak beragama,dan yg beragama gak pantas membuat UU tentang LGBT


Anonymous

#34855 #tolakLGBT

2017-12-19 13:48

Ada apa dengan negara Indonesia tercinta ini ?? Kenapa hal semacam ini dapat terjadi disini ? Dari segi aspek manapun sudah jelas LGBT harus mendapat hukuman dan tidak boleh berkembang di negara ini !!!


Tamu

#34856 Re:

2017-12-24 02:49

#6701: -  

Karna LGBT akan menghancurkan umat manusia.LGBT  bukan HAM tapi justru merusak HAM untuk mempunyai keturunan


Tamu

#34857 Re:

2018-01-03 05:15

#34854: -  

KALAU SAYA GAK PUNYA AGAMA GMN ?

APAKAH DENGAN BERAGAMA SITU JADI LEBIH BENAR DI BANDING YANG TIDAK BERAGAMA ?

Adm

#34858 Re: karena saya tidak suka melihat generasi kita menjadi bodoh

2018-07-04 11:37


Tamu

#34859 Re: nauzubillah tsumma nauzubillah

2019-02-12 02:24


Tamu

#34860 Re:

2019-06-20 10:46