PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN


Tamu

#76

2015-11-17 00:13

Karena kami butuh kesejahteraan gak lebih

Tamu

#77

2015-11-17 00:17

pp78 menyengsarakan buruh

Tamu

#78

2015-11-17 00:18

semoga penguasa mau mendengar aspirasi

Tamu

#79

2015-11-17 00:19

Maju berjuang atau mundur terkubur??!!!!!

Tamu

#80

2015-11-17 00:20

Hukum adalah senjata untuk menghancurkan yg lemah,itulah esensi hukum di negara kita kawan

Tamu

#81

2015-11-17 00:30

Perjuangan menolak pp 78 2015 bukan.sekedar persiapan upah biasa tp ini perjuangan melawann rezim jokowi yg tidak pro rakyat...melawan rezim kapitalis dimana rakyat dan.buruh hanya dijadikan tumbal

Tamu

#82

2015-11-17 00:34

PP78/2015=Sistem Kapitaliseme
TOLAK..!!

Tamu

#83

2015-11-17 00:37

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?karna saya juga buruh ingin hidup layak

Tamu

#84

2015-11-17 00:40

TOLAK PP 78/2015 !!!

Tamu

#85

2015-11-17 00:42

PP 78 TH 2015 MEMBUNUH RAKYAT SECARA PERLAHAN.....

Tamu

#86

2015-11-17 00:44

TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN

Tamu

#87

2015-11-17 00:45

Maju terus buruh indonesia..demi masa depan anak cucu kita..tolak & cabut PP 78 ttg pengupahan yg mensengsarakan bagi kaum buruh..!

Tamu

#88

2015-11-17 00:50

Hidup buruh!!!

Tamu

#89

2015-11-17 00:50

PP No. 78 Bertentangan dengan UU No. 13 2003 dimana keterlibatan unsur Dewan Pengupahan kota atau Kabupaten tidak lagi di libatkan dalam tinjauan kompenen hidup layak (KHL) yang merupakan tolak ukur dalam penetapan Upah. Peninjauan Upah per lima tahun sangatlah jauh dari prinsip penghasilan yang layak buat kaum buruh.

Tamu

#90

2015-11-17 00:51

Buruh harus tetap semangat perjuangkan keadilan demi putra putri indonesia...

Tamu

#91

2015-11-17 00:55

Karena PP 77 thn 2015 memiskinkan buruh

Tamu

#92

2015-11-17 00:55

Cabut PP 78/2015 Mengatasi krisis jgn rakyak buruh yg di korbankan...

Tamu

#93

2015-11-17 00:59

PP 78/2015 menyengsarakan buruh!!!

Tamu

#94

2015-11-17 01:03

Karena saya tidak setuju dgn pp 78/2015 yg disahkan pemerintah, karena bnyak merugikan buruh..

Tamu

#95

2015-11-17 01:04

Sy menolak pp pengupahan yg menyengsarakan buruh

Tamu

#96

2015-11-17 01:05

Karena PP 78 tahun 2015 cacat hukum.

Tamu

#97

2015-11-17 01:06

Kami ingin menjadi bagian bangsa yg bisa merasakan kemerdekaan yg hakiki.terima kasih

Tamu

#98

2015-11-17 01:07

Buat Presiden Jokowi Jk,jika anda memang presiden indonesia yg memikirkan rakyat kecil,maka cabut PP pengupahan no 78 tahun 2015,turunkan harga kebutuhan pokok.tangkap para koruptor,

Tamu

#99

2015-11-17 01:07

PP ini hanya akan miskinkan Buruh dan Rakyat

Tamu

#100

2015-11-17 01:08

TOLAK PP 78/15