Save Kalapas Al-Quran (HARYOTO, S.Sos)

Komentar

#2

Save Kalapas Al-Quran (HARYOTO, S.Sos) Udahlah Ngga Usah Ganti² Ribet :'(

RizkyRahmanda RizkyRahmanda (Jakarta Selatan, 2019-06-26)

#5

Saya mendukung aturan yg di buat oleh kalapas

Moh arip Suud (Serang, 2019-06-26)

#7

Menyetujui dan memberi ijin serta dukungan penuh pada program IPMMI

Zudha Aji (Purwokerto, 2019-06-26)

#8

Kebijakan masih sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku

Ardiansyah . (Tangerang, 2019-06-26)

#9

Saya menandatangi karena menurut saya kebijakan yang beliau ambil baik, seorang muslim harus bisa baca kitab sucinya (Al Qur'an)

Kuat Santosa (SUKOHARJO, 2019-06-26)

#10

Mendukung

Ahmad Gufron Romdhoni (Jakarta Timur, 2019-06-26)

#11

Program yang baik tidak seharunya kalapas di non aktifkan

Ari Kurniawan (Bekasi, 2019-06-26)

#12

Hal baik

Indra Gunawan (Bekasi, 2019-06-26)

#14

Program tersebut menurut saya bagus dalam pembinaan.juga untuk menyadarkan dari sisi religi

Esa Dhiandani (Purwojerto, 2019-06-26)

#15

Mendukung sediri Asuransi kalapas

Hendri Sunardi (Tangerang, 2019-06-26)

#17

Yang bagus kok diberikan sanksi, mestinya ya kasih reward dong. Kalau paham komunisme dan Leninisme yang dijadikan syarat kami rasa Kalapas malah harus dipidana. Nah, kalau syaratnya lancar ngaji ya sudah bener itu.

Suta Widhya (Jakarta , 2019-06-26)

#20

Sudah sesuai dengan aturan yg berlaku

AEP SAEPUDIN (SERANG - BANTEN, 2019-06-26)

#22

Save muslim...

Ammi Dahlan (Depok, 2019-06-26)

#23

Keadilan

Idrus Firmansyah (Cianjur, 2019-06-26)

#24

Manhattan pendidikan Al Qur'an umat Islam mayoritas harusnya yg bekuasa

Sutopo Spd (Sukoharjo, 2019-06-26)

#31

Setiap manusia akan dimintai pertanggung jawabannya di akherat. Demikian juga jabatan.
Al quran dan sunah rosullulloh sebagai petunjuk dan pedoman utama umat islam agar selamat dunia dan akhirat.
Semoga kita selalu dalam bimbingan dan lindungan-Nya.
Bagi kita yang merasa beriman.

TrI Suyono (Kotawaringin Barat, 2019-06-26)

#33

Menurut saya kalapas sudah menunjukan jalan yg benar sesuai

Suhendi Nendi (Serang banten, 2019-06-26)

#35

Ini adalah program yang baik, selayaknya didukung. Semoga dengan lancarnya membaca Al-Quran akan membawa kebaikan bagi WBP sendiri dan masyarakat sekitar lingkungan WBP tinggal nantinya.

Desrianza Abidin (Bukittinggi, 2019-06-26)

#40

Sesuai dengan peraturan yang ada

Napis Iyoy (Serang, 2019-06-26)

#41

Menurut saya gagasannya cemerlang.. Membawa ke arah kebaikan.. Menyuruh orang dekat dengan kebaikan..

Dilla Andresia (Padang, 2019-06-26)

#45

membaca Alquran wajib hukumnya...

Falar Harahap (Tangerang, 2019-06-26)

#48

Untuk.mendukung kebijakan yg baik..

Untung Purwadiansah (Bojonegoro, 2019-06-26)

#49

Program yang sangat bagus kenapa dipermasalahkan?

Rismono Siraj (Depok, 2019-06-26)

#52

Al Qur'an adalah petujuk bagi umat Islam.
Orang islam yg menjadi napi itu sudah pasti orang islam yg melanggar apa yg terkandung dlm Al Qur'an.
Hal ini sangat dimungkinkan karena tidak bisa membaca Al Qur'an sehingga tidak tahu apa isi Al Qur'an sebagai tuntunan hidupnya.
Jadi sangat ironis sekali bila ada kalapas yg membuat / memberlakukan persyaratan bisa membaca Al Qur'an dan hafal surat2 pendek bagi napi yg beragama Islam dikalahkan sama orang yg menjadi perusak.
Kalapas mempunyai tanggung jawab moral, berharap agar napi yg telah dididik selama dlm lapas dan telah habis masa tahanannya bisa kembali hidup bermasyarakat jadi orang baik2.
Seharusnya si perusaklah yg seharusnya ditindak tegas, bukan sebaliknya.

Suparmono Suparmono (Tangerang, 2019-06-26)

#53

Karena kalapas sedang menjalankan peraturan UU 12 THN 1995 tentang permasyarakatan pasal 15 ayat 1 dan pasal 6 ayat 1, maka beliau tidak berhak untuk di non aktifkan.. barakallah fiikum pak Haryoto..

Sriharti Minangsari (Bandung, 2019-06-26)

#54

Saya menandatangani petisi ini karena beliau orang baik

Annisa Nurina (DKI jakarta, 2019-06-26)

#57

Ttd

Aji Suseno (Cilacap, 2019-06-26)

#59

Kebijakan tersebut baik dan tidak bertwntangan dengan aturan yang ada

Widadi Widadi (Magelang, 2019-06-26)

#60

Saya menandatangani ini ,karena membela Alquran , InshaAllah orang yang cinta Qur'an dan mengamalkannya, akhlak nya akan lebih baik

Heny Purwati (Pekanbaru, 2019-06-26)

#61

Quran dpt membawa kebaikan dan penonaktifan jabatan terlalu

Dini Putri (Bekasi, 2019-06-26)

#63

-

Dwi asmi Narita (Sidoarjo, 2019-06-26)

#64

Panggilan hati

Tin Rini (Pekanbaru, 2019-06-26)

#67

Setuju dg kebijakan pembinaan kalapas polewali

DwI Ulfa (Cilacap, 2019-06-26)

#68

Saya menandatangani karena kepala lapas polewali mandar mempunyai trobosan kita selaku umat islam agar mengerti dan bisa membaca dan mengamalkanya di masyarakat

salim salim (kota tangerang, 2019-06-26)

#70

baca tulis Al Quran adalah suatu kewajiban bagi umat muslim,dan menurut saya itu adalah cara yg paling efektif apalagi bagi napi yg bebas bersyarat,mereka
pernah melakukan kesalahan dan semoga dengan memperdalam agama mereka bisa menjadi lebih baik lagi,tetap smngat sy mendukungmu

Ajii Ajii (Polewali mandar, 2019-06-26)

#72

Karena kesalahan yg dilakukan bukan hal yg buruk,

Yoeliatmi Atmi (Depok, 2019-06-26)

#76

Save kalapas polewali (HARYOTO S.Sos)
Lanjutkaaaaaan

AzZi Ibrahiim (Serang, 2019-06-26)

#77

Merupakan tindakan islamiphobia yg berlebihan dan tak masuk akal

Herman Tan (Yogyakarta, 2019-06-26)

#84

Saya setuju dengan kebijakan yang diterapkan beliau

Sri Wahyuni (Polewali, 2019-06-26)

#85

Kegiatan yg di jalankan kalapas tsb merupakan keg yg sangat positif, berdasar bhw kita adl negara terbesar muslim.

Destri Aminah sari (Lampung barat, 2019-06-27)

#86

kita harus mendukung setiap kegiatan yang bertujuan baik, apalagi untuk memperbaiki para narapidana

semar mesem (Jakarta, 2019-06-27)

#93

Saya menandatangani karena seharusnya Kalapas mendapatkan apresiasi/penghargaan atas kreasinya dalam meningkatkan kualitas hidup warga lapas

Masud Doank (Bontang, 2019-06-27)

#94

Beliau benar mengajar orang ke akhlak yg mulia

Nur Hamka (Bajawa, 2019-06-27)

#95

saya setuju dengan keputusan dari kalapas polewali, dan saya berharap WBP yang melakukan tindakan pengrusakan

Satrio Panji (Tangerang, 2019-06-27)

#96

Itu adalah hak asasi rakyat Indonesia utk mewujudkan mns yg takwa & taat beragama. Jg sesuai dg UUD 45 ps 29

Harjanti Suheri (Bekasi, 2019-06-27)

#98

simpati

Natsir Razak (Makaasar, 2019-06-27)

#99

Saya setuju dgn programnya

Awa Dewa (Jakarte, 2019-06-27)

#101

Penambahan aturan yang tidak tertuang dalam pasal" resmi adalah kebijakan dari seorang PEMIMPIN...
Selama tidak bertentangan dan dapat diterima oleh orang" yg berfikir...

Dwijo Wasesa (Jakarta, 2019-06-27)

#102

Sy sangat mendukung program kalapas polewali mandar haryoto s.sos

Muhammad khaidir Andi palontjongi (Polewali mandar, 2019-06-27)

#106

Karena al quran itu petunjuk hidup manusia

Nofy Maliana (Sragen, 2019-06-28)

#108

Program pembinaan yang sangat baik

Suta Widya SH (Jakarta, 2019-07-01)

#109

Haris setiyono

Haris Setiyono (Depok, 2019-07-01)

#111

Keadilan harus ditegakkan

Dedek Astani (Bukittinggi, 2019-07-21)

#112

Saya mendukung polwan yg menggunakan hijab

Farah Rahmadiani (Tangerang selatan, 2019-08-06)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...