Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Quoted post

Ruslan

#5788 Re:

2016-01-28 03:46

#3: -  Saya setuju jika dari para lgbt mau diobati,tapi kalau tidak mau diobati,tidak ada yg namanya legal,bahkan si pembuat legalnya lgbt wajib diakhiri nyawanya di kamp konsentrasi

 

Jawaban

Raija

#12951 Re: Re:

2016-02-09 14:16:39

#5788: Ruslan - Re:  

 wah gak ada tombol like lagi, gua like dah ni answeran