Selamatkan Kampus UTSU Manado
Quoted post
Asdar |
#19 Re:2015-11-18 11:21Tolong shob jangan membangun opini, segala sesuatunya itu musti di klarifikasi terlebih dahulu sebelum anda membuat statemant, jangan terlalu sibuk beronani pikiran dengan memutar balikkan antara fakta dan opini. Yg anda sebutkan itu adalah mahasiswi angkatan 2010. Dan hal yang perlu di klarifikasi adalah tentang keberadaan UTSU di kampus bahu adalah justru sebuah bentuk penyelamatan mahasiswa agar tidak terjebak dengan hal hal yang bisa merugikan kita semua selaku civitas akademi. Justru dengan di dukungnya petisi ini berakibat pada kerugian semua pihak. Baik secara sistem dan lain sebagainya. Segala masalah yang terjadi antar yayasan klaim mengklaim SK kepemilikan itukan sudah jelas setelah sidang perkara mana SK yg di akui, dan secara hukum Sk yg di akui adalah SK 25 No 28 bulan April di mana di situ di sebutkan ketua dari yayasan harapan kasih adalah Bpk Fransiscus Senduk Dan sejauh ini dia selaku ketua yayasan harapan kasih tidak pernah mengeluarkan SK Pemecatan Rektor. Jadi secara hukum dan yuridis segala bentuk Sk yg keluar di luar pengetahuan ketua dan pemilik yang sah di anggap batal demi hukum. Sangat di sayangkan anda selaku orang yang cinta dan sayang institusi malah di jadikan alat, tunggangan, pion catur yang di peralat oleh org2 yg melanggar aturan. :) |
Jawaban
Tamu |
#21 Re: Re:2015-11-24 10:38:06Maaf Tamang, baca tamang punya komentar, tamang bilang Segala masalah yang terjadi antar yayasan klaim mengklaim SK kepemilikan itukan sudah jelas setelah sidang perkara mana SK yg di akui Ternyata ada sidang perkara, boleh minta putusan sidang perkara supaya kitorang samua mahasiswa tau mana SK yang diakui oleh majelis hakim, di pengadilan mana dorang bersidang? kiapa torang mahasiswa nyanda tau, atau cuma asdar yang hadir di sidang. copy jo putusan sidang, karna tamang bilang itu so jelas setelah sidang perkara, kalau so copy tempel di samua pintu kampus supaya torang samua mahasiswa boleh baca, dengan kitorang tau mo iko mana yang butul secara hukum yang sidang putuskan |
Apakah ada sesuatu yang ingin Anda ubah?
Perubahan takkan terjadi dengan tinggal diam. Pembuat petisi ini berjuang dan mengambil tindakan. Akankah Anda melakukan hal yang sama? Mulai gerakan sosial dengan membuat petisi.
Mulai petisi Anda sendiriPetisi lain yang mungkin Anda akan tertarik
TOLAK ASEAN QUEER ADVOCACY WEEK
6892 Dibuat: 2023-07-10
TOLAK & BUBARKAN ORGANISASI BARU YANG TERBENTUK DARI VOTING UNDANGAN KEJAGUNG !! TOLAK PUTUSAN SEPIHAK PENCAIRAN KORBAN HANYA UNTUK YANG LAPOR BARESKRIM !!!
5360 Dibuat: 2024-03-29
Tolak Propaganda & Doktrinasi LGBTQIA+ di Tanah Air Indonesia.
556 Dibuat: 2023-05-24
Stop Impor Beras, dukung Petani Indonesia untuk membangun Sistem Pertanian yang lebih baik.
166 Dibuat: 2024-04-28
Pengadaan Wisuda 2023
129 Dibuat: 2023-05-07
TOLAK & GANTI RIAN FIRMANSYAH S.H KETUA PENCAIRAN DANA DNA PRO YANG BERMASALAH KITA PILIH KETUA PEREMPUAN YANG MENGGUNAKAN HATI NURANI
118 Dibuat: 2024-03-24
Petisi Online Gerakan Lokalitas Riau Sinema
77 Dibuat: 2024-03-28
Halau Segala Bentuk Kejahatan, Kecurangan, dan Ketidakadilan dengan Kerja Keras!
76 Dibuat: 2023-05-29
PETISI TOLAK KONTEN TIDAK BERFAEDAH
72 Dibuat: 2023-10-02
MENOLAK TEMPAT GRADU DI PARK 23
70 Dibuat: 2023-05-08
Tolak Perubahan Masa Pengemasaan Shopee
63 Dibuat: 2024-02-12
TOLAK ONE WAY PONOROGO !
55 Dibuat: 2024-02-20
Surat Petisi Penolakan Ijazah Universitas Graha Karya Muara Bulian
51 Dibuat: 2024-04-03
Tutup Balong di Bawah Asrama Mekkah Ma'had Rahmaniyah Cilodong
47 Dibuat: 2023-06-26
PINDAHKAN DENAH KELAS 12
42 Dibuat: 2023-07-16
MOSI PENOLAKAN RETRET
32 Dibuat: 2023-12-04
REFUND UANG TIKET EMOTIONAL FEST INDONESIA
30 Dibuat: 2024-03-28
MENOLAK KEPUTUSAN KEPSEK MENGENAI JADWAL GRADUATION AKT VI
27 Dibuat: 2023-05-08
Jakarta Kagak Butuh Heru Budi, Kita Butuh Gubernur yang Serius Ngurus Jakarta
19 Dibuat: 2024-03-08
PETISI PENOLAKAN SAKA
18 Dibuat: 2023-11-27