Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia
Topik diskusi ini otomatis dibuat dari petisi Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia.
Tamu |
#305522016-02-12 02:44LGBT adalah suatu penyakit yg harus kita sembuhkan bukan mendukungnya. |
Tamu |
#305532016-02-12 02:45Ham mmng hrs d tegakkan selama srjaln dg ideologi pncasila, klo bertntangan silahkn kluar dr negara ni |
Tamu |
#305542016-02-12 02:46Saya sangat tidak setuju dengan adanya LGBT itu karena haram hukumnya menurut agama islam yang kita anut.Allah menciptakan mahluk di bumi ini secara berpasangan laki laki dan perempuan. |
Tamu |
#305552016-02-12 02:46Absolutely against human rights & God. It is threatening our children future. This massive movement of LGBTQ need to be stopped |
Tamu |
#305562016-02-12 02:47Manusia lahir dari pasangan Perempuan dengan laki-laki. Bukan laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan. LGBT, where has your brain been?? |
Tamu |
#305572016-02-12 02:48Beritahu mereka kebaikan jika tdk menjadi bagian dri GLBT, Dgn dalin UU dan Agama. |
Tamu |
#305642016-02-12 02:52LGBTQ adalah penyakit sangat berbhaya. Saat ini LGBTQ sudqh menjadi gerakan yg masif memanfaatkan HAM dan Kebebasan. LGBTQ akan merusak sendi dan fondasi kehidupan sosial yang bermoral. LGBTQ jelas perbuatan melawan hukum, bukan cuma hukum manusia yg dinodai tapi hukum Allah,swt. |
Tamu |
#305672016-02-12 02:52Karena saya amat sangat tidak mendukung LGBT di dunia,terutama di indonesia. Itu sangat menjijikan !!! |
Tamu |
#305682016-02-12 02:53Tidak sesuai dengan nilai agama dan nilai budaya bangsa Indonesia. |
Tamu |
#305722016-02-12 02:55Sdh tdk berakhlak, melanggar aturan agama, mau jadi apa negara ini, naudzubillah min dalik. |
Tamu |
#305732016-02-12 02:55LGBT bertentangan dengan agama Islam dan secara biologis akan mematikan keberlangsungan kehidupan manusia. |
Tamu |
#305742016-02-12 02:56merusak moral anak bangsa!! binatang saja yang tidak punya moral dan otak kawinnya dengan yang berlainan jenis. |
|
Apakah ada sesuatu yang ingin Anda ubah?
Perubahan takkan terjadi dengan tinggal diam. Pembuat petisi ini berjuang dan mengambil tindakan. Akankah Anda melakukan hal yang sama? Mulai gerakan sosial dengan membuat petisi.
Mulai petisi Anda sendiriPetisi lain yang mungkin Anda akan tertarik
TOLAK ASEAN QUEER ADVOCACY WEEK
6892 Dibuat: 2023-07-10
TOLAK & BUBARKAN ORGANISASI BARU YANG TERBENTUK DARI VOTING UNDANGAN KEJAGUNG !! TOLAK PUTUSAN SEPIHAK PENCAIRAN KORBAN HANYA UNTUK YANG LAPOR BARESKRIM !!!
5360 Dibuat: 2024-03-29
Tolak Propaganda & Doktrinasi LGBTQIA+ di Tanah Air Indonesia.
556 Dibuat: 2023-05-24
Stop Impor Beras, dukung Petani Indonesia untuk membangun Sistem Pertanian yang lebih baik.
218 Dibuat: 2024-04-28
TOLAK & GANTI RIAN FIRMANSYAH S.H KETUA PENCAIRAN DANA DNA PRO YANG BERMASALAH KITA PILIH KETUA PEREMPUAN YANG MENGGUNAKAN HATI NURANI
118 Dibuat: 2024-03-24
Petisi Online Gerakan Lokalitas Riau Sinema
77 Dibuat: 2024-03-28
Halau Segala Bentuk Kejahatan, Kecurangan, dan Ketidakadilan dengan Kerja Keras!
76 Dibuat: 2023-05-29
PETISI TOLAK KONTEN TIDAK BERFAEDAH
72 Dibuat: 2023-10-02
Tolak Perubahan Masa Pengemasaan Shopee
63 Dibuat: 2024-02-12
TOLAK ONE WAY PONOROGO !
55 Dibuat: 2024-02-20
Surat Petisi Penolakan Ijazah Universitas Graha Karya Muara Bulian
51 Dibuat: 2024-04-03
Tutup Balong di Bawah Asrama Mekkah Ma'had Rahmaniyah Cilodong
47 Dibuat: 2023-06-26
PINDAHKAN DENAH KELAS 12
42 Dibuat: 2023-07-16
MOSI PENOLAKAN RETRET
32 Dibuat: 2023-12-04
REFUND UANG TIKET EMOTIONAL FEST INDONESIA
30 Dibuat: 2024-03-28
Jakarta Kagak Butuh Heru Budi, Kita Butuh Gubernur yang Serius Ngurus Jakarta
19 Dibuat: 2024-03-08
PETISI PENOLAKAN SAKA
18 Dibuat: 2023-11-27
PETISI DUKUNGAN KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN MUYASSAR QUR'ANIC & LEADERSHIP (MQL) BOARDING SCHOOL
16 Dibuat: 2024-01-18
#IzinkanSelly
15 Dibuat: 2024-03-08
Dukungan untuk pemilihan ketua HMPS Teknik Listrik
14 Dibuat: 2024-01-24