SELAMATKAN PELAUT INDONESIA DARI PERBUDAKAN DAN PERDAGANGAN


Anonymous

#1

2015-06-29 00:57

Semoga pemerintah segera merevisi uu kepelautan dan khususnya untuk mentri perhubungan dan mentri tenaga kerja dan transmigrasi dapat segera mengeluarkan peraturan mentri(PM) untuk membuat umr bagi pelaut dan mempersedikit jenjang peningkatan keahlian pelaut(CoC)tapi memperbanyak pengukuhan(endorsement)

Tamu

#2

2015-06-29 13:27

Karna sya pelaut di kapal asing saya tau betul apa yg terjadi pelaut2 indonesia yg bekerja di kapal ikan asing trutama bendera taiwan.tanpa gaji .kerja 18~30 jam/perhari.klw bsa buat bendera kapal ikan taiwan dihapus saja.soalnya banyak memakan korban.
gogo

#3 Re:

2015-06-29 13:45

#2: -  

 smoga smua teman2 dapat menandatangani petisi ini dan smoga teman2 smua mendapat kesejahteraan yg layak.akan kita usahakan


Tamu

#4

2015-06-30 02:31

Admin mohon di perbanyak sebar petisi ini di group2 pelaut lain di fb,karna saya lihat baru 3 org termasuk saya yg menandatangani petisi ini.. Buat kawan2 pelaut yg lain jgn takut kehilangan sementara pekerjaan kita kalau akibat petisi ini kita dkeluarkan dr perusahaan,tp pikirkan jangka panjangnya semoga dengan petisi ini bs memperbaiki standar gaji pelaut indonesia trutama di pelayaran lokal atau API (Antar Pulau Indonesia) saya bekerja di perusahaan asing dan standar gaji saya sudah sangat baik,knapa saya ttp menandatangani petisi ini karna saya ingin memperjuangkan hak kita teman2 di lokalan indonesia,dengan harapan kalau dalam negri standar kita sudah bagus dalam hal gaji,buat apa saya jauh2 menunggalkan indonesia kalau dalam negri saja pendapatan sudah bagus... Maaf kalau terlalu panjang lebar,hanya memotivasi teman2 lain

Tamu

#5 Re:

2015-06-30 13:39

#4: -  

 setuju mas.dulu saya jg pernah opersi di portklang -kumai.perusahaan lokal.skill sama resiko kerja tidak sesuai dngan penghasilan.alhamdulillah sekarang saya kerja di dalam saja.di perusahaan kecil..baru 3 kapal punya teman.dan semua betah dan kekeluargaan.


Tamu

#6

2015-07-21 05:31

PELAUT ADALAH TERMASUK LIMA BESAR PEYUMBANG DEVISA BAGI NEGARA. Yang Dalam kenyataannya yang tiada bedanya dengan nasib para TKi, Mereka terabaikan kepentingannya dalam menuju kesejahteraan yang adil dan merata.

Jadi...

SELAMATKAN PELAUT INDONESIA DARI PERBUDAKAN DAN PERDAGANGAN.

ADALAH AMANAH PANCASILA.


Tamu

#7

2015-07-21 08:35

Semoga jangan cuma sertifikat nya aja yg ikut standar IMO, gaji jg harus ikut standar IMO & ITF.