Untuk segera dipulangkanya WNI termasuk Saudara Kami yang tertahan di China

PHOTO-2019-07-02-14-05-22.jpg

Saya Fatkhan, Perwakilan dari keluarga Gilang Fajri Mutakin dan Lie Ceng Kwan yang berprofesi sebagai Pelaut dan termasuk dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang tertahan di negara China.

Saya  beserta keluarga menulis petisi ini karena kami sangat khawatir dengan keadaan kondisi saudara kami Gilang dan Lie (WNI) yang tertahan diatas kapal di negara China, tepatnya di pelabuhan Tangshan, Hebei.

Sudah 2 bulan lebih tepatnya tanggal 29 April dari penangkapan dan sampai saat ini saudara kami belum juga ada kepastian dan sampai kapan akan dipulangkan.

Saudara kami adalah korban penipuan dari salah satu Agen nakal yang menyalurkan ke tempat Gerbong Mafia, Kami pihak keluarga sudah memohon kepada Agen agar saudara kami segera dipulangkan, namun hanya jawaban manis yang kami dapat tanpa adanya pemulangan dari ke 2 saudara kami yang tertahan di kapal, pelabuhan Tangsahan, China.

Walau hanya jawaban manis yang kami dapat, tetapi kami tidak menyerah demi pulangnya ke 2 saudara kami yang tidak bersalah dan tertahan di China.

Saya menulis petisi ini atas dasar dukungan dari pihak keluarga dan teman-teman dekat yang juga mendukung agar ke 2 saudara kami yang tertahan di China SEGERA dipulangkan ke Tanah Air Tercinta.

Kami pihak keluarga sangat berharap penuh kepada Publik terutama Masyarakat Indonesia yang simpatik dengan kasus yang Saudara kami alami untuk menandatangani petisi sebanyak mungkin agar SEGERA dipulangkanya ke 2 saudara kami ke Tanah Air Tercinta.

Tandatangani petisi ini

Dengan menandatangani, saya memberi wewenang kepada Fatkhan F untuk menyerahkan informasi yang saya berikan dalam formulir ini kepada pihak yang berwenang atas masalah ini.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.








Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...