Tolak rencana pemberlakuan Karantina Ekspor yg terintegrasi INSW

Kami masyarakat mebel dan kerajinan dari kayu dan rotan Solo Raya bersepakat MENOLAK rencana pemberlakuan Karantina Ekspor yang terintegrasi INSW per 1 April 2016, dimana semua kegiatan eksport mebel dan kerajinan dari kayu dan rotan wajib melaksanakan karantina ekspor dan mencantumkan nomor sertifikat karantina dalam PEB yang terintegrasi dengan sistem INSW,

Dasar penolakan kami karena :

1. ini merupakan kebijakan yang tidak efektif dan mengakibatkan pembengkakan biaya (ineffisiensi) serta menambah mata rantai proses ekspor
2. Kebijakan ini merupakan program karbitan tanpa arah tujuan yang jelas.
3. Proses karantina seharusnya hanya berlaku untuk tumbuhan yang tumbuh dan atau hewan hidup yang di ekspor dan atau bahan makanan mentah yang ditenggarai berpotensi menimbulkan hama atau baketri yang membahayakan bila di ekspor dan bukannya kepada produk kayu dan rotan
4. Memberi celah ruang terjadinya praktek KKN
5. Setiap proses ekspor produk kayu dan rotan senantiasa telah melalui proses fumigasi/AQIS sehingga tidak membutuhkan karantina.
6. Kebijakan ini akan menghambat pertumbuhan ekspor mebel dan kerajinan yang ditargetkan Presiden RI sebesar USD 5 M
7. Kebijakan dengan segala kelemahannya yg telah disebutkan diatas akan berdampak terhadap penurunan peringkat bisnis export mebel dan kerajinan yang ditargetkan masuk peringkat 40 besar , (saat ini kita masih berada di peringkat 109 dari 185 negara).