Tolak Kenaikan Harga Rokok

Untuk Pemerintah Pusat

Agar tidak menaikkan cukai rokok karena apabila harga rokok naik maka sampai Rp.50.000 maka perusahaan akan mengalami kemerosotan pemasaran maka secara otomatis akan:

1. Terjadi PHK besar-besaran terhadap karyawan pabrik rokok.

2. rakyat kecil yang perokok semakin menderita kemiskinan

3. semakin besarnya kejahatan kriminal demi untuk pembeli rokok


Masyarakat Indonesia    Hubungi penulis petisi