#PIKSIMENGGUGAT

Komentar

#203

Menolak kebijakan quality recognition yang di keluarkan dari pihak kampus Piksi Ganesha Bandung !!

Emilda tri Rohilawati (Bandung, 2021-02-08)

#208

Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh kampus membebani mahasiswa/i piksi ganesha

Azhari zulyanti Lestari (Bandung, 2021-02-08)

#213

Saya tidak menyetujui kebijakan baru

Dinky Andrean Anarki (Bandung, 2021-02-08)

#218

Menolak kebijakan quality recognition yang di keluarkan pihak kampus

Reza Muzakkirrobi (Bandung, 2021-02-08)

#221

Menguggat

Fadhil Rifky (Bandung, 2021-02-08)

#222

Saya tidak setuju dgn kebijakan kampus tentang kenaikan uang perkuliahan

Tio Rachman (Bandung, 2021-02-08)

#223

Tidak setuju adanya Quality Recognition sangat memberatkan bagi mahasiswa yang memang belum tau hasilnya seperti apa dan bagaimana.

Hanum Yustisia (Purwakarta, 2021-02-08)

#230

Karena saya tidak setuju dengan kebijakan ini

Rian Rediansyah (Garut, 2021-02-08)

#235

Menolak kebijakan QR

Salsabila Alma Ayu (Bandung, 2021-02-08)

#237

Sarappp lah tuh kebijakan

Nur Aini (Bandung, 2021-02-08)

#238

Saya menandatangani petisi ini karena memang setuju dengan pemikiran penulis

Iqbal Ramadhan (Bandung, 2021-02-08)

#239

Saya tidak setuju kebijakan ini karena memberatkan mahasiswa disaat pandemi seperti ini

Banyu Setya Adidharma (Bandung, 2021-02-08)

#240

menurut saya dimasa pandemi seperti ini perekonomian keluarga menurun, setiap keluarga mempunyai perekonomian yg berbeda untuk itu saya harap kampus mengerti keadaan ini.

Anisa Fitria (Bandung, 2021-02-08)

#242

Biaya Quality Recognition yang menurut kami sangat memberatkan dan tidak memiliki urgensi yang jelas

Muhammad Ismail (Bandung , 2021-02-08)

#244

Says menolak pengajuan quality recognition di masa pandemi yang tidak masuk di akal

Hafizhan Mafazi syah (Bandung, 2021-02-08)

#246

Aturan yang dibuat tidak jelas dan terkesan mengada-ada, "quality recognition" atau saya lebih suka menyebutnya biaya renovasi yang dibebankan kepada mahasiswa "so fun kah seperti itu?"

Herlambang Putra (Cimahi, 2021-02-08)

#247

Keberatan dengan kebijakan yang di keluarkan kampus

Hexania Nurul Ula (Sukabumi, 2021-02-08)

#250

Karena saya keberatan dengan setiap pembayaran yg dibebankan ke mahasiswa yg tidak ada kejelasan dana tersebut dialokasikan kemana dan manfaat pada mahasiswa tidak ada sama sekali

Muhammad Zakaria (Bandung, 2021-02-08)

#254

Saya menandatangani petisi ini karena memang setuju dengan pemikiran penulis

Wyffa Jessica (Karawang, 2021-02-08)

#257

Menurut saya penggunaan uang yang dipungut tidak jelas untuk apa

Titin Rahayu Hidayat (Bandung, 2021-02-08)

#260

Saya tidak setuju dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pihak kampus tanpa memberikan klarifikasi atau penjelasan yang lebih rinci kepada mahasiswa. Bahwa dengan adanya pandemik sekarang kita mahasiswa diwajibkan untuk membayar 100rb / bulan untuk akreditasi kampus sedangkan dalam beberapa bulan ini kita hanya belajar melalui sistem daring

Uly Ulhy (Cimahi, 2021-02-08)

#261

menolak kebijakan QR

JULI JULIANTI (cimahi, 2021-02-08)

#262

Saya menandatangani karena saya tidak setuju dengan kebijakan QR yang dibebankan kepada mahasiswa

Riska Ayu Lestari (Bandung, 2021-02-08)

#263

Ga setuju┻━┻ ︵ヽ(`Д´)ノ︵ ┻━┻

Lasya Dwi (Bandung, 2021-02-08)

#264

Septia

Septia Farensa (Bogor, 2021-02-08)

#270

Salah Satu Mahasiswi yang menjadi korban dan Menolak Keputusan Kampus dlm pengadaan Keputusan QR,Penambahan biaya (KSK & UJIKOM) di masa Pandemi Covid-19.

Melinda Atonis (Bandung, 2021-02-08)

#272

memberatkan mahasiswa

Andri Ramadhan (Garut, 2021-02-08)

#273

Tida

IKBAL Maulana (Sukabumi ,Jampang kulon, 2021-02-08)

#274

1.    Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan mimbar akademik yang dimana kebebasan akademik diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (“UU Dikti”)

Pasal 8 ayat (3) UU Dikti berbunyi:

Pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan di Perguruan Tinggi merupakan tanggung jawab pribadi Sivitas Akademika, yang wajib dilindungi dan difasilitasi oleh pimpinan Perguruan Tinggi.

 

2.    Pihak lembaga wajib menjelaskan secara detail terkait hal-hal yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan baru ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Nur Fitri (Indramayu, 2021-02-08)

#277

Tempat kerja terkena dampak PSBB

Maylan Rahmawati (Bandung, 2021-02-08)

#281

Mohon mengerti dengan situasi yg sulit seperti ini

Mesa Mesayu haidaroh (Bandung, 2021-02-08)

#285

Biaya yang memberatkan mahasiswa

Linda Bonowati (Bandung, 2021-02-08)

#286

pembayaran yg diminta oleh kampus saya rasa tidak wajar, karena masa pandemic seperti ini kita tidak menikmati fasilitas kampus, tetapi pihak kampus malah menambah biaya pembayaran

nur azizah amaliatu rizqi (jambi, 2021-02-08)

#290

Menolak quality recognition

Haris budiman (bandung, 2021-02-08)

#291

Sangat memberatkan mahasiswa apalagi yang kerja sambil kuliah

Dina Yaya (Bandung, 2021-02-08)

#292

Tidak bisa di terima karena sangat tidak rasional

Yudi Nugraha (Bandung, 2021-02-08)

#293

Merasa keberatan dengan seringkali adanya biaya-biaya tambahan yang memberatkan termasuk yang terbaru ini yaitu untuk quality recognition

Fikri Muhammad Rais (Bandung, 2021-02-08)

#294

Seharusnya kampus menjadi wadah bagi mahasiswa dalam memperoleh ilmu sedalam-dalamnya tanpa memberatkan dalam hal pembiayaan, bukan malah menjadi ajang pengerukan uang

Esa Sae (Bandung, 2021-02-08)

#297

Saya menandatangani ini karena saya mahasiswa Politeknik Piksi Ganesha, dan saya setuju dengan ulasan diatas, seharusnya biaya perkuliahan dikurangin bukan makin di naik-naikan terus.

Natalius Lon Asa Lon Asa (NTT-Kupang, 2021-02-08)

#298

Saya keberatan karena biaya semakin bertambah sedangkan belajar mengajar hanya menggunakan daring, ilmu yang di dapat sedikit belum lagi biaya kuota , ini malah ada biaya tambahan...

Mira Anggraena (Bandung, 2021-02-08)

#299

Tidak pantas jika kampus memanfaatkan keadaan pandemi seperti ini, bukannya memberi keringanan malah menambah beban

Mutiara NH (Bandung, 2021-02-09)

#302

Masa pandemi covid banyak orang yang kehilangan lapangan pekerjaan dan pendapatan seorang bahkan menurun. Pemerintah saja menggratiskan biaya listrik kampus malah membebani mahasiswa dengan pembayaran yang tidak masuk akal. Saya ksk IBM baru sampai pertemuan 2 gimana mau cerdasnya.

Agus Hermawan (Pandeglang, 2021-02-09)

#303

Saya perhatikan kampus piksi memang murah tetapi kenapa selalu saja ada kebijakan yang mewajibkan mahasiswa untuk membayarkan sejumlah uang,mohon diperhatikan kita ini sedang mengalami pandemi dimana saya selaku orangtua mahasiswa merasakan sendiri bagaimana sulitnya mencari nafkah dan saya kecewa dengan kampus piksi dengan pelayanannya yang tidak ramah,judes dan cenderung mengabaikan orangtua. Disaat anak saya menghubungi staff yang ada dikampus tidak ada respon sama sekali dengan alasan mahasiswa itu banyak, begini mbak mas jika anda tidak siap menerima pekerjaan tersebut saya sarankan anda diganti saja dengan yang lebih profesional saya selaku orangtua mahasiswa KECEWA dengan pelayanannya dan kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus, saya rasa semua orangtua mahasiswa merasakan hal yang sama, saya ingin pertemuan antara pihak kampus dengan orangtua mahasiswa dilaksanakan agar permasalahan ini menjadi jelas dan kita mencari jalan keluar yang terbaik

M. Amin (Bandung, 2021-02-09)

#305

Tidak setuju adanya QR

Resa Yusnia (Bandung, 2021-02-09)

#308

Karna sistim yang tak ada keadilan ,dan persetujuan antara dua pihak,dan sebagai mahasiswa tidak di beri kesempatan untuk berbicara dalam peraturan dan pembayarna yang tak jelas.

Aila Vinola (Banten, 2021-02-09)

#310

Ini sudah mulai tidak jelas

Arizka Hidayatullah (Bandung, 2021-02-09)

#311

Saya tidak setuju dengan peraturan yg di keluarkan oleh kampus,ini menyengsarakan bagi mahasiswa karena skrng di masa pandemik susah mendapatkan pendapatan.

Arul Sofyan (kuningaan, 2021-02-09)

#312

Menolak adanya kebijakan Quality Recognition karena itu membebani biaya.

Silvia Elianti (Sumedang, 2021-02-09)

#313

Situasi pandemi ada biaya tambahan pula yang sudah jelas untuk pembelajaran biasa saja tidak efektif.

Gabrielle Pernando Tarigan (Bandung, 2021-02-09)

#314

Di tengah covid tentu banyak orang yang ekonominya menurun.

Yanwar Yuand (Bandung, 2021-02-09)

#315

Bagi saya seharusnya disaat pandemi ini berlangsung program kampus lebih menefesiensikan pengeluaran untuk mahasiswa dan bukan menciptakan pengeluaran yang baru dengan dalih " Meningkatkan mutu pendidikan" . Kebijakan ini akan saya sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat DPR Komisi X apabila petisi ini tidak di gubris. Terimakasih

Rivaldi Yanuar Riyadi (Bandung, 2021-02-09)

#316

Saya merasa keberatan dengan adanya kebijakan tersebut.

Neng Lela (Tasikmalaya, 2021-02-09)

#317

Karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus sangat memberatkan kita sebagai mahasiswa dimasa pandemi ini, karena dimasa pandemi ini ekonomi begitu menurun dan tidak seluruh mahasiswa berasal dari keluarga yang berada bahkan ada mahasiswa yang berasal dari kelas bawah jadi untuk bertahan hidup dimasa pandemi ini pun sangat lah susah apalagi jika ditambah dengan kebijakan QR yang mengharuskan mahasiswa menambah bayaran.

Nadia Sapitri (Bandung, 2021-02-09)

#319

Saya tidak setuju dengan kebijakan kampu

Edwin Fauzi romansyah (Bandung, 2021-02-09)

#320

Mahasiswa Piksi Menggugat

Puzi Rahma (Cimahi, 2021-02-09)

#323

Membantu memberikan suara petisi atas apa yang di alami teman-teman mahasiswa piksi Ghanesha terhadap kebijakan dari kampus yang di anggap tidak bijaksana dikala masa pandemi ini saat ini.

Hesti Rushartini (Malinau, 2021-02-09)

#324

Saya hanya ingin biaya kuliah di kurangi, kuota gratis di adakan kembali🙏

Selly Indah Astuti (Kota bandung, 2021-02-10)

#327

Dimasa pandemi sangat susah mencari tambahan uang, apalagi kondisi keuangan yang kurang baik, jadi setidaknya pihak kampus tidak memberatkan mahasiswa nya dengan adanya QR ini. Terima kasih

Nola Septiani (Medan, 2021-02-12)

#329

kjkj

hjvh ub (merauke, 2021-11-09)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...