SERUAN 1711 / POLITIK KONSTITUSI PANCASILA INDONESIA

ADVOKASI KEPADA PEYELENGGARA NEGARA SERUAN 1711 / Politik Konstitusi Pancasila Indonesia 1945 MERDEKA ! Berpijak pula pada Maklumat Nawa Sumpah Pemuda 28 Oktober 2015 sebagaimana [https://obsessionnews.com/perkuatan-politik-pemuda-indonesia-merdeka/] pada‎ 28 Oktober 2016, dan mengingat semaraknya aksi unjuk aspirasi rakyat peduli kebangsaan Indonesia di bulan Nopember 2016 ini ditengah suasana curah hujan ekstrim berdampak bencana banjir yang tingkatkan kerusakan infrastruktur‎, serta menghormati kepahlawanan kaum bumiputera kontra aksi agresi militer asing di pertempuran 3 (tiga) minggu 10-30 Nopember 1945, maka ‎kepentingan Bela Negara tentang penegakan Jatidiri Konstitusi Negara Republik Indonesia UUD 1945 bijaklah juga jadi perhatian serius bagi kita bersama. Alasan prinsipiilnya adalah bahwa ibarat struktur raga manusia, Kepala (Pembukaan UUD 1945, BRI Tahun II/1946 jo LNRI 75/1959) dan Kaki (Penjelasan UUD 1945, BRI Tahun II/1946 jo LNRI 75/1959) faktanya terpenggal dari Batang Tubuh UUD 2002 (LNRI 11, 12, 13, 14 / 2006) akibat kerja agresor nir-militer Amandemen 1999-2002 terhadap UUD 1945 sehingga keutuhan dan keberlanjutan NKRI kini jadi potensial rawan dari ancaman dan bahaya seperti pelemahan lanjutan orientasi perundang-undangan organik turunan dan aksi lanjutan kontra Jatidiri Paripurna Nawa Pusaka Bangsa Indonesia seutuhnya sebagaimana [ http://www.repelita.com/pusaka-bangsa-indonesia-jatidiri-paripurna/ via @RepelitaOnline ]‎ oleh anasir-anasir potensial kontra NKRI. Oleh karena itulah sesungguhnya kini perlu aksi pemulihan kehormatan sesegera mungkin guna perbaiki situasi dan kondisi keterpenggalan konstitutif termaksud diatas setelah lebih daripada 1 (satu) dekade lamanya diciderai oleh Politik Amandemen Batang Tubuh UUD 2002 yang dirasakan kontroversial & kontraproduktif tersebut. Rekomendasi kami, GPA45, adalah aksi Politik Konstitusi Pancasila Indonesia berupa Refungsi UUD 1945 (BRI Tahun II/1946 jo LNRI 75/1959) secara utuh dengan dilengkapi pembentukan Adendum-adendum konstitutif yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara kini dan esok. Aksi tersebut diatas ditujukan selain pemulihan kehormatan konstitutif juga pemastian integrasi amanat sila-sila Pancasila di Pembukaan UUD 1945 ke Batang Tubuh UUD 1945 dan segenap perundang-undangan organik turunannya yang diyakini berujung sangat menentukan kearah Pro Bonum Publicum terbaik termasuk kendali ketertiban umum optimal menuju Bangsa Pemenang [amanah Panglima TNI di Temu BEM se Indonesia] dan NKRI Berjaya 2045 yang senantiasa berkerangka Strategi Ketahanan Bangsa sebagai berikut : 1) Kehidupan Keagamaan Tidak Rawan, 2) Kehidupan Ideologi Tidak Retak, 3) Kehidupan Politik Tidak Resah, 4) Kehidupan Ekonomis Tidak Ganas, 5) Kehidupan Sosial Budaya Tidak Pudar, 6) Kehidupan HanKamNas Tidak Lengah, 7) Kehidupan Ekologis Tidak Gersang ‎SERUAN 1711 ini adalah lanjutan SERUAN 711 / PATRIOT AKSI KEHORMATAN UUD 1945 (PAKU45) http://www.petisionline.net/seruan_711__patriot_aksi_kehormatan_uud_1945_paku45 Padamu Negeri, Jiwa Raga Kami Tetap MERDEKA ! ‎Jakarta, 17 Nopember 2016 Generasi Penerus Angkatan 45 (GPA45), Pandji R Hadinoto Ketua DHD45 Jakarta Ketua Majelis Kehormatan Rakyat Republik Indonesia www.jakarta45.wordpress.com


DR Ir Pandji R Hadinoto MH    Hubungi penulis petisi