KEPADA YTH PRESIDEN RI : PROYEK RING ROAD JAYAPURA DATANG MERUSAK LALU PERGI

Kepada Yang Terhormat,

Bapak PRESIDEN RI - Ir. JOKO WIDODO

"Syukur BagiMu Tuhan,Kau Berikan Tanah ku , Bri aku rajin juga sampaikan Maksudku"

Pembangunan Mega Proyek Ring Road Jayapura-Puay telah dibatalkan pendanaannya oleh Menteri PUPR RI tanggal 12 September 2017  lalu dan meninggalkan luka yang menganga di hati pemilik hak ulayat Masyarakat Adat Tabati-Injros .Pembangunan Mega Proyek Ring Road Jayapura-Puay merupakan satu contoh salah terjemahan pembagian Peran dan Penyepelehan oleh Pemerintah  bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembangunan Proyek berskala nasional ini.

Pihak Masyarakat Adat sebagai Pihak Pemilik Modal Tanah adalah merupakan salah satu dari sekian pihak yang sangat tidak diposisikan sebagai mana mestinya sesuai dengan perannya masing-masing . Masyarakat adat sebagai Pihak Pemilik Modal Tanah Hak Ulayat seharusnya memiliki tingkatan yang setara dengan pihak Pemerintah yang menjadi Pihak Pemilik Modal Dana atau penyedia Dana dan Tenaga Ahli untuk pelaksanaan Proyek dan Pihak-pihak lainnya ,tanpa peran serta aktif dari masyarakat adat sebagai Pihak Pemilik Modal Tanah maka pembangunan itu pasti tak akan berlangsung secara baik.

Modal Tanah yang menjadi Hak milik Masyarakat Adat merupakan harta yang telah diwarisi secara turun temurun yang sebenarnya tak dapat dinilai dengan nilai Uang atau Emas atau apapun itu  oleh Pihak manapun karena memiliki nilai ekonomis dan sejarah sakral yang sangat tinggi.

Tidak adanya penghargaan yang baik bagi Masyarakat Adat dapat dirasakan karena pada kenyataannya kami hanya dilihat dengan sebelah mata dan dianggap sebagai pihak yang mau mengambil keuntungan dari keberadaan Proyek ini,padahal  TIDAK sama sekali . Hal ini  terus membuat rasa prihatin dan keluh kesah yang berkepanjangan di hati kami Masyarakat Adat Tabati-Injros dan juga  semua pihak lainnya yang terus mengikuti dengan seksama pelaksanaan pembangunan Mega Proyek ini yang diharapkan akan menjadi kebanggaan masyarakat Papua kelak, namun kenyataannya lain.

Pertanyaan kami Masyarakat Adat Tabati-Injros kepada Bapak Presiden RI ialah :Haruskah sesuatu yang akan dibanggakan oleh Negeri ini dimulai dengan menyepelehkan Hak Dasar pemilik negeri  yaitu  masyarakat Adat ?..Haruskah pemerintah memberi janji-janji yang muluk dan palsu bagi masyarakatnya ?.. Bagaimana cara kami mengembalikan kondisi Hutan Bakau,Dusun dan Laut kami yang telah dirusak oleh Ring Road ini ?..Siapa yang akan bertanggungjawab atas kerugian besar kami ini ?.

Akhir kata Terima Kasih buat Pemerintah karena perlakuan ini akan kami warisi turun temurun dan menambah satu cerita sejarah dalam sejarah warisan bagi anak cucu kami ,Masyarakat Adat Tabati-Injros .RR4.jpg


NACI JACQUELINE HAMADI,SE (IKATAN PEREMPUAN TABATI-TABADIC MIYERIC)    Hubungi penulis petisi