Pertimbangan Kembali Pasal 6 ayat 4

petisi ini ditujukan untuk pertimbangan kembali atas boleh/tidak bolehnya membawa smartphone ke sekolah. Petisi ini didasari oleh fakta bahwa KURTILAS sendiri yang mengatakan bahwa murid menjadi aktif dan guru sebagai fasilitator, maka sebaiknya penggunaan smartphone diperbolehkan untuk mencari informasi di internet agar proses pembelajaraan semakin mudah. Masalah yang ditimbulkan oleh smartphone sendiri bisa saja diperbaiki dengan pengumpulan smartphone di meja guru dan pengambilan saat kebutuhan material pelajaran dibutuhkan dari Internet.