Mohon KPI Menjatuhkan Sanksi Kepada Khasanah Trans 7

Mohon dukungan nya untuk menanda tangani petisi, untuk memohon kepada KPI AGAR MENJATUHKAN SANKSI kepada Pihak Khazanah Trans 7 yang telah mengulangi kesalahannya, dan mengingkari janjinya.
-
(Rabu, 19/06/2013 19:30)
Tayangan Khazanah Trans 7 Runcingkan Masalah Khilafiyah

Jakarta, NU Online Tayangan Khazanah di stasiun televisi Trans 7 memperuncing masalah khilafiyah amal ibadah di kalangan masyarakat. Tayangan itu bersifat tendesius ketika menyudutkan umat Islam yang tidak sependapat dengan sikap keagamaan sebagian unsur jajaran redaksi Trans 7. Perihal ini disampaikan oleh Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Malik Madani saat ditemui NU Online di Gedung PBNU lantai empat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/6) Siang.

Pernyataan itu merupakan tanggapan atas tayangan Khazanah Senin (17/6) pagi, yang menyinggung dengan tidak etis amaliyah khusus malam Nisfu Sya‘ban. Misalnya, hadis yang mendukung amalan khusus malam Nisfu Sya‘ban, lemah bahkan palsu. Hanya orang iseng yang membuat hadis palsu. “Kalimat seperti itu tidak etis,” tegas KH Malik Madani.

Tayangan itu menurutnya, malah mengungkit-ungkit masalah khilafiyah ulama yang berlangsung ratusan tahun silam. Tayangan penyudutan itu tidak menyelesaikan masalah. Karena, yang mengamalkan tetap akan mengamalkan. Yang tidak, juga tetap pada sikapnya.

KH Malik Madani menganjurkan agar media massa mendidik masyarakat untuk saling menghargai perbedaan dua pandangan ulama itu. Karena, dua pihak yang berbeda pendapat merupakan ulama terkemuka dan terpandang. Yang mengamalkan jangan memaksa orang untuk mengamalkan. Yang tidak pun tidak usah mencela dan menyalahkan yang mengamalkan.

Kepada NU Online, KH Malik menyatakan pernah meminta sebagian anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menegur stasiun televisi itu. Karena, mereka sudah kebablasan. Mereka mestinya memanfaatkan era Reformasi sebagai momentum toleran terhadap perbedaan pendapat. Era Reformasi mestinya dimaknai sebagai masa pendewasaan masyarakat dengan menghargai pihak yang berlainan pendapat.

Namun, sebagian masyarakat termasuk media massa kerap mengambil era Reformasi untuk menyerang dan menghujat pihak yang berseberangan pendapat, pungkas KH Malik Madani. Penulis: Alhafiz

-
Padahal sekitar dua bulan sebelumnya, pihak Khazanah Trans 7 telah di tegur oleh KPI, dan mereka meminta maaf, juga berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
-
KPI Belum Beri Sanksi Program Khazanah Trans 7

17 April 2013 23:47 WIB

KPI REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Acara khazanah yang ditayangkan oleh Trans 7 menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ada pihak yang merasa materi yang ditayangkan menyimpang dari ajaran agama Islam.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun memanggil pihak pelapor dan Trans 7 untuk melakukan mediasi. Komisioner KPI Bidang Kelembagaan, Idy Muzayyad, mengatakan mediasi yang dilakukan oleh KPI ini bertujuan untuk menengahi pro dan kontra yang terjadi di masyarakat.

Beberapa pelapor yang merasa materi yang disampaikan oleh acara Khazanah ini menyimpang dari ajaran islam adalah Lembaga Dakwah NU, MUI Jakarta Utara, Kiai Thobari, dan beberapa perwakilan masyarakat lainnya.

Idy menjelaskan para pelapor mengaku keberatan dengan beberapa episode tayangan Khazanah yang menurut mereka berisi muatan hal- hal yang bersifat amaliyah, seperti ziarah kubur, maulid, tawassul, shalawat badhar dan muatan yang lain. "Mereka berasumsi kalau ziarah kubur dianggap sirik misalnya, padahal Trans 7 tidak bermaksud untuk mengharamkan hal-hal demikian," kata Idy di Jakarta, Rabu (17/4).

Namun, menurutnya Trans 7 memang mengakui ada beberapa hal yang keliru dalam penayangan episode dalam Khazanah. Misalnya, narasi dan gambar yang tidak sesuai, lafal Alquran yang kurang tepat, dan tidak cover both side.

Menurut Idy, pihak Trans 7 akan melakukan evaluasi untuk memperbaiki dan membenahi tayangan khazanah tersebut. Kemudian, pihak Trans 7 juga akan berjanji untuk mengganti episode yang memicu kontroversial tersebut dengan episode ralat.

Rencananya akan ditayangkan dalam jeda waktu secara bertahap dalam empat minggu ini, sebagai klarifikasi atas episode yang memicu keresahan masyarakat tersebut.

Idy menegaskan Trans 7 belum diberikan sanksi atas terjadinya masalah ini karena dalam mediasi ini Trans 7 berjanji akan memperbaikinya. "Kami juga mengingatkan, untuk penayangan hal-hal yang bersifat Khilafiyah, yaitu perbedaan sebaiknya dihindari, karena akan memicu keresahan berbagai pihak," ujar pria yang menjabat pada spesiliasi tayangan agama ini.

Ke depan, KPI akan terus akan memonitor tayangan Khazanah tersebut, apakah Trans 7 akan tetap membandel menayangkan program yang kontroversial atau akan berubah. "Karena jika hal itu diteruskan, akan merusak hubungan antar umat beragama," kata Idy.
Red: Citra Listya Rini
-
Tolong bantu tanda tangan Petisi, dan kirim SMS pengaduan ke KPI tlp 0812-1307-0000

Ketik SMS :

Saya (nama) Selaku umat Islam Indonesia memprotes dan mohon agar program "Khazanah Trans 7" di beri sanksi, karena telah melanggar janji yang telah di sepakati, dengan mengulang tayangan yang karenanya telah menodai ajaran Islam.

Terima Kasih

Wassalamu'alaikum