Mengapa Tunjangan Kinerja Guru SMA/SMK di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak dibayarkan?

Sejak pengalihan kewenangan dari lingkungan Kabupaten ke lingkungan Provinsi kami para guru-guru SMA/SMK se Provinsi Nusa Tenggara Timur kehilangan hak kami untuk memperoleh Tunjangan Kinerja, sementara pegawai /PNS lainnya di lingkungan Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur tetap memperoleh Tunjangan Kinerja layak PNS lainnya di negeri ini, alasan mengapa kami kehilangan hak kami ini kamipun tidak tahu karena tidak pernah ada dari pihak lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi yang mau menjelaskan kepada kami di daerah. Padahal kami telah menjalankan tugas kami sebagai PNS dan sebagai Guru yang mengabdi pada bangsa dan negara ini. Apakah kami memang layak tidak diberikan Tunjangan Kinerja atau sengaja di tahan Tunjangan kami ini itu yang kami harapkan untuk kami ketahui. Kami guru-guru untuk diketahui publik bahwa belum semuanya juga sudah memperoleh Tunjangan Profesi (Sertifikasi), sementara untuk guru-guru di daerah/kabupaten tetap mereka peroleh hak mereka sebagai PNS untuk memperoleh Tunjangan Kinerja.

Untuk itu kami selaku guru-guru SMA/SMK se kabupaten Sumba Timur menginginkan penjelasan yang konkrit dan jelas terkait tidak/belum dibayarkannya Tunjangan Kinerja yang sudah merupakan hak kami sebagai PNS dan Guru, dalam hal ini juga kami memohon perhatian Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur akan nasib kami ini untuk diperhatikan dan kami menginginkan Tunjangan Kinerja ini untuk segera dibayarkan

Demikian surat ini kami buat dan mohon dukungan teman-teman guru se Sumba Timur untuk menanda tangani petisi ini demi kepentingan kita bersama, terima kasih.


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT; Gubernur Provinsi NTT; Pimpinan DPRD Provinsi NTT    Hubungi penulis petisi