Mengakui Chat Perselingkuhannya, Segera Turunkan dan Proses Hukum Bahari dari Jabatan Kepala Desa Sebong Pereh

Assalamualaikum wr wb.

semoge desa kite sentiase dalam lindungan Allah SWT.

Pengakuan Kepala Desa Sebong Pereh terhadap isi chattingnya dengan istri warga dalam tangkapan layar aplikasi WA  merupakan perbuatan tidak bermartabat dan sangat tidak berwarwah.

Komunikasi yang menjurus ke hubungan suami istri oleh dua pelaku ini yang bukan pasangannya ini sangat memalukan dan menjatuhkan nama baik desa dan meresahkan masyarakat.

Dengan lengkapnya alat bukti permulaan, dan bukti lainnya yang siap di tampilkan di forum bahkan sidang acara pidana. Kasus yang sudah  dilaporkan ke BPD, Camat, APH, legislatif, IMG-20230308-WA0079.jpgbahkan tembusannya sampai ke Pemerintah Daerah, Perilaku cacat moral  yang sudah  yg menjurus ke perselingkuhan ini  berpotensi untuk di proses pidana.

sesuai Pasal 284 ayat (1) dan (2) KUHP :

1. a. seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

b. seorang wanita yang telah kawin yang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

2. a. seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin;

b. seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan pasal 27 BW berlaku baginya.

(2) Tidak dilakukan penuntutan melainkan atas pengaduan suami/istri yang tercemar, dan bilamana bagi mereka berlaku pasal 27 BW, dalam tenggang waktu tiga bulan diikuti dengan permintaan bercerai atau pisah-meja dan ranjang karena alasan itu juga.

Dengan ini menghimbau Warga (Pak cik, mak cik, encek tuan dan puan) yang peduli dengan kenyamanan, kekompakan dan Marwah juga nama baik desa sebong pereh untuk ikut menandatangani petisi online ini.


Anak Kampong Peduli Sebong    Hubungi penulis petisi

Tandatangani petisi ini

Dengan menandatangani, saya memberi wewenang kepada Anak Kampong Peduli Sebong untuk menyerahkan informasi yang saya berikan dalam formulir ini kepada pihak yang berwenang atas masalah ini.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.







Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...