Keberatan atas Kebijaksanaan/Peraturan PERMOHONAN PASPOR di KBRI-Paris

MOHON BACA & SIMAK dg baik SEBELUM Menandatangani Petisi ini.

Menanggapi dan menyikapi adanya Peraturan Baru perihal Permohonan Paspor BIOMETRIK pada KBRI - Paris, dengan adanya poin ke 9 sbb :

"Terhitung mulai tanggal 2 Januari 2018, semua pemohon paspor WAJIB datang ke KBRI untuk diambil data biometrik berupa sidik jari dan foto serta penyerahan semua dokumen sesuai persyaratan di atas. Untuk kemudahan dan kelancaran pengambilan data biometrik, pemohon diminta membuat janji bertemu melalui email : konsulerparis@yahoo.fr sebelum datang ke KBRI.

Pemohon WAJIB datang kembali ke KBRI untuk pengambilan paspor baru yang harus ditanda tangani di depan petugas dengan membawa kartu izin tinggal yang asli."


Maka kami sebagai Warga Indonesia yg tinggal jauh di luar kota Paris mengajukan PETISI sebagai ungkapan KEBERATAN atas Peraturan Baru tersebut, mengingat

1.Besarnya BIAYA PERJALANAN (baik dengan mobil atau dg KA) dan AKOMODASI bila harus pergi ke Paris

2.Sangat merepotkan apalagi bila mengurus paspor anak, berarti harus membawa serta anak2 ke Paris.

3.Harus minta ijin bagi yg bekerja dan tidak mudah untuk mendapatkannya.

Sebagai masukkan, barangkali pihak KBRI dapat melakukan Touring/Road Show/Jemput Bola misalnya. Dengan cara mendatangi berbagai Departemen/Region dengan formasi lengkap termasuk membawa alat/mesin pendata Biometrik tersebut.
Sehingga warga Indonesia yg tinggal di wilayah yg terdekat bisa datang pada tanggal2 yg ditentukan, tanpa harus jauh2 pergi ke Paris.

 

Demikian hal yg dapat dan perlu saya sampaikan.

Salam,
Maya Gauvin Ranoesoedirdjo


Maya Gauvin    Hubungi penulis petisi