Gerakan Peduli YHA. Guru yang ditahan Karena Dugaan Menyebarkan Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

IMG-20180222-WA0001-1.jpgBergabunglah bersama kami membela YHA. Mari beri dukungan kepada YHA, guru yang ditangkap oleh tim dari Breskrim Mabes Polri karena dugaan menyebarkan berita hoax dan melakukan ujaran kebencian melalui akun facebook Ragil Prayoga Hartajo.

YHA mungkin justru merupakan korban dari gerakan False Flag karena terdapat beberapa hal yang dianggap ganjil dalam rangkaian kasus penangkapannya. Selengkapnya dapat dibaca pada kutipan dari tulisan seorang pengguna facebook di bawah ini:

"Ada keganjilan dengan kasus penangkapan seorang guru di Banten karena telah berbagi tautan dari sebuah situs blogspot.

Polisi menjerat tersangka dengan tuduhan menyebarkan HOAX.

Saya coba telusuri lewat pencarian Facebook, hoax ini tidak sempat viral, saya hanya menemukan satu orang yg berbagi tautan tersebut dg akun Ragil Prayoga Hartojo.

Anehnya justru yang viral berita penangkapan ini dari komunitas anti Hoax , diantaranya:
Indonesian Hoaxes
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia

Diwaktu yg sama
Humas Polres Tasikmalaya

Dan portal berita Nasional sedang ramai memberitakan kasus ini.
Sumber:
http://m.liputan6.com/news/read/3306967/sebar-hoax-15-juta-pki-incar-ulama-guru-di-banten-ditangkap

Sumber terkait lainnya:
1). https://m.detik.com/news/berita/3877508/diduga-sebar-hoax-soal-pki-guru-sma-di-banten-ditangkap-polisi
2). https://m.cnnindonesia.com/nasional/20180221100019-12-277651/guru-sma-di-banten-penyebar-hoax-pki-ditangkap-polisi
3). https://news.okezone.com/read/2018/02/21/337/1862518/guru-sma-ditangkap-karena-sebarkan-hoax-soal-pki-di-medsos
4). http://www.beritasatu.com/nasional/479636-sebar-hoax-pki-guru-sma-ditangkap-bareskrim.html
5). http://nasional.kompas.com/read/2018/02/21/09270391/polisi-tangkap-guru-sma-karena-sebarkan-berita-bohong-dan-ujaran-kebencian

Keganjilan yang kedua
Anehnya tautan blogspot yg disebarkan RPH juga sudah hilang.

Keganjilan yang ketiga
Berita hoax 15 juta PKI ini tidak viral, saya baru tau malah, mungkin baru akun ini yg mengabarkan. CMIIW.

Kasus ini sangat banyak keganjilan, seorang netizen mungkin dengan ketidakmampuan membedakan situs resmi, ketidaktahuan membaca isi berita , mereka asal share. Dan yang saya tahu penyebaran informasi dari berita bukannya situs tersebut yg diburu kenapa netizen yg hanya berbagi tautan (link) sudah bisa dijerat UU ITE.

Ada banyak Hoax dari media resmi kenapa medianya tidak ditangkap, yang paling fatal kasus di Solo Metro TV pernah menyebarkan fitnah terhadap MUI. Kasus pengrusakan tempat hiburan malam oleh warga karena terjadi praktik maksiat difitnah karena fatwa MUI terhadap atribut Natal. Kasus ini hilang begitu aja.

Mohon para netizen lebih berhati-hati, saling mengingatkan satu sama lain, saya punya banyak kecurigaan dari kasus penangkapan guru di Banten ini ada pihak yg belum bisa kita pastikan menjebak netizen untuk menghebuskan isu hoax. (Irfan Noviandana on facebook)"

 


Tim Pembela YHA    Hubungi penulis petisi