Akui dan Sejahterakan Operator Perguruan Tinggi; PTS/PTN

Operator STIES

/ #23 Tenaga Kependidikan

2019-12-14 09:07

Sering Kali Tenaga Kependidikan Di Peras Pikiranya untuk bekerja merangkap Dengan Gaji di bawah UMR Rp.2.000.000,- / Bulan dengan kerja 8jam/Hari seperti PNS Kadang bisa bisa lebih 8 jam