Kami Nasabah PT.Bumi Asih Jaya, Kami Rakyat Indonesia


Tamu

/ #47 #47

2017-01-18 12:21

Dimana fungsi OJK.. polis yg sudah jatuh tempo dari 2012 juga belum dibayar oleh asuransi bumi asih sementara nasabah lain masih terus menyetor premi tanpa mengetahui kalau pihak bumi asih sedang bermasalah. Di saat dinyatakan pailit dan mengaruskan jual polis ojk menjamin akan di bayar. Mana jaminan ojk sudah bertahun tahun uang kami belum juga cair.