Malang Darurat Parkir


Tamu

/ #1632

2016-09-14 01:22

Kepala dishub kalau gak bisa ngatasi perparkiran pecat saja, ganti yg berkompeten. Dan pemkot bikin aturan jelas yakni perda perparkiran berupa sanksi dan denda buat petugas parkir tidak resmi dan semena mena gitu, sering-seringlah sidak operasi petugas parkir tidak resmi