Malang Darurat Parkir


Tamu

/ #1222

2016-09-12 13:51

Bukankah tarif parkir seharusnya sudah diatur dlm perda dan akan menjadi penerimaan PAD kan? Bukan seenaknya sendiri narik parkir disetiap tempat,itu namanya ilegal dan sudah seharusnya ditertibkan! Tolong pemerintah kota Malang yg saya hormati untuk segera menindaklanjuti hal ini. Kami mahasiswa pak,bu, masa setiap kali motor berhenti harus mengeluarkan uang 2rb hanya untuk parkir?