Dukung Judicial Review KUHP Psl Pencabulan Sesama Jenis ke MK RI


Tamu

/ #117

2016-08-21 01:23

Karena belum tegak hukum utk perbuatan cabul/ zina dan maksiyat sejenisnya.
shg banyak kasus pencabulan/ perzinahan yang terjadi di masyarakat.
Ini sangat menakutkan dan membahayakan masyarakat, keluarga
apalagi bagi remaja atau anak anak putra dan putri yg masih suci
Harus ada hukum utk melindungi dan mencegah masyarakat dari perbuatan yg sangat buruk dampaknya tersebut..