Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #32625

2016-02-13 11:22

Karena hal itu tidak sesuai dan bertentangan dengan norma agama dan menyalahi sunnatullah.