Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #25956 Re:

2016-02-11 01:34

#1: -  

 Harus secepatnya di tindak dan di sembuhkan...