Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #25115

2016-02-10 23:42

Karena lgbt bukanlah sebuah keniscayaan dari Allah, itu adalah penyakit