Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #18569

2016-02-10 05:02

LGBT tidak sesuai dengan norma sosial budaya apalagi agama
Pada zaman Nabi Luth kelompok seperti itu telah mendapat azab oleh Allah SWT
Jangan sampai ada legalitasnya...
Biarkan mereka berada di bawah tanah saja