Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #14839

2016-02-09 23:55

Lgbt merupakan pelanggaran dan merupakan perbuatan menyeleweng yg harus di tegasi karena melanggar norma san adab yg ada.