Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Ruslan ural

/ #5797 Re:

2016-01-28 04:02

#14: -  intinya mereka para lgbt harus disembuhkan secara keras,tidak bisa dengan pesantren saja,kita harus tanamkan budaya timur kita yg beradab