Bongkar Polisi Tidur UNESA
Tamu |
/ #802 Re Undang2 lalu lintas2015-10-01 03:55Bagi yg ingin menuntut baik secara pribadi atau class action, hukum atas kelalaian yg menyebabkan kerugian materi dan immaterial, bahkan nyawa sdh diatur dgn baik di undang2 lalu lintas, spt berikut:
Pihak yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas wajib mengganti kerugian yang besarannya ditentukan berdasarkan putusan pengadilan. Kewajiban mengganti kerugian ini dapat dilakukan di luar pengadilan jika terjadi kesepakatan damai di antara para pihak yang terlibat (lihat Pasal 236 UU LLAJ).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa bentuk pertanggungjawaban atas kecelakaan lalu lintas yang hanya mengakibatkan kerugian materi tanpa korban jiwa adalah dalam bentuk penggantian kerugian.
2. Dalam hal menentukan apakah kecelakaan yang mengakibatkan kerugian materi tanpa korban jiwa merupakan tindak pidana atau bukan, berikut ini dapat kami jelaskan bahwa menurut S.R. Sianturidalam bukunya berjudul “Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya” (2002 : 211), suatu tindakan dinyatakan sebagai tindak pidana jika memenuhi unsur-unsur: a. Subjek; b. Kesalahan; c. Bersifat melawan hukum (dari tindakan); d. Suatu tindakan yang dilarang atau diharuskan oleh undang-undang/ perundangan dan terhadap pelanggarnya diancam dengan pidana; e. Waktu, tempat dan keadaan.
Jika dikaitkan dengan kecelakaan lalu lintas sebagaimana tersebut di atas, baik kecelakaan lalu lintas ringan, sedang maupun berat adalah termasuk tindak pidana. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 230UU LLAJ yang berbunyi:
“Perkara Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diproses dengan acara peradilan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” |
|
Apakah ada sesuatu yang ingin Anda ubah?
Perubahan takkan terjadi dengan tinggal diam. Pembuat petisi ini berjuang dan mengambil tindakan. Akankah Anda melakukan hal yang sama? Mulai gerakan sosial dengan membuat petisi.
Mulai petisi Anda sendiriPetisi lain yang mungkin Anda akan tertarik
TOLAK ASEAN QUEER ADVOCACY WEEK
6892 Dibuat: 2023-07-10
TOLAK & BUBARKAN ORGANISASI BARU YANG TERBENTUK DARI VOTING UNDANGAN KEJAGUNG !! TOLAK PUTUSAN SEPIHAK PENCAIRAN KORBAN HANYA UNTUK YANG LAPOR BARESKRIM !!!
5360 Dibuat: 2024-03-29
Tolak Propaganda & Doktrinasi LGBTQIA+ di Tanah Air Indonesia.
556 Dibuat: 2023-05-24
Stop Impor Beras, dukung Petani Indonesia untuk membangun Sistem Pertanian yang lebih baik.
217 Dibuat: 2024-04-28
TOLAK & GANTI RIAN FIRMANSYAH S.H KETUA PENCAIRAN DANA DNA PRO YANG BERMASALAH KITA PILIH KETUA PEREMPUAN YANG MENGGUNAKAN HATI NURANI
118 Dibuat: 2024-03-24
Petisi Online Gerakan Lokalitas Riau Sinema
77 Dibuat: 2024-03-28
Halau Segala Bentuk Kejahatan, Kecurangan, dan Ketidakadilan dengan Kerja Keras!
76 Dibuat: 2023-05-29
PETISI TOLAK KONTEN TIDAK BERFAEDAH
72 Dibuat: 2023-10-02
Tolak Perubahan Masa Pengemasaan Shopee
63 Dibuat: 2024-02-12
TOLAK ONE WAY PONOROGO !
55 Dibuat: 2024-02-20
Surat Petisi Penolakan Ijazah Universitas Graha Karya Muara Bulian
51 Dibuat: 2024-04-03
Tutup Balong di Bawah Asrama Mekkah Ma'had Rahmaniyah Cilodong
47 Dibuat: 2023-06-26
PINDAHKAN DENAH KELAS 12
42 Dibuat: 2023-07-16
MOSI PENOLAKAN RETRET
32 Dibuat: 2023-12-04
REFUND UANG TIKET EMOTIONAL FEST INDONESIA
30 Dibuat: 2024-03-28
Jakarta Kagak Butuh Heru Budi, Kita Butuh Gubernur yang Serius Ngurus Jakarta
19 Dibuat: 2024-03-08
PETISI PENOLAKAN SAKA
18 Dibuat: 2023-11-27
PETISI DUKUNGAN KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN MUYASSAR QUR'ANIC & LEADERSHIP (MQL) BOARDING SCHOOL
16 Dibuat: 2024-01-18
#IzinkanSelly
15 Dibuat: 2024-03-08
Dukungan untuk pemilihan ketua HMPS Teknik Listrik
14 Dibuat: 2024-01-24