Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #5475 Re:

2015-07-09 01:22

#1: -  

 For your information, kasus seperti ini saya rasa selain ditinjau dari ilmu agama pun bisa ditinjau dari ilmu psikologis. silahkan dibuka buku psikologinya. lebih banyak negatif atau positifnya ya untuk masalah LGBT karna jujur masalah ini sukar untuk diselesaikan