Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

008

/ #4157 Re:

2015-07-06 15:28

#14: -  

 mungkin lebih tepatnya dengan pendekatan personal dan psikologis terlebih dahulu. Baru jika tidak mempan, pendekatan religius digunakan.