Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

FMN

/ #579 Re:

2015-07-05 08:21

tidak ada hal positif dari hubungan sesama jenis. indonesia hanya ada 2 jenis kelamin dan tidak menerima adanya berbagai jenis penyimpangan dengan membawa embel-embel HAM