Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #218

2015-07-05 05:33

Hubungan sesama jenis merupakan hak bagi mereka yang melakukan, namun jika di berlakukan di indonesia dengan mayoritas penduduknya adalah muslim, apakah itu benar?? Tentu saja tidak, itu dengan secra jelas melanggar aturan dan kaidah dalam agama, itu adalah haram.