Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #203

2015-07-05 05:23

apabila mengatas namakan HAM untuk melegalkan lgbt dapat dilakukan, kenapa mengatas namakan Tuhan dan HAM tidak dapat dilakukan untuk menolaknya? Sudah sistemnya jantan berinteraksi dengan betina, dan sistem itu yang membuat makhluk hidup ada sampai sekarang...kenapa mesti diubah2?