Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #182

2015-07-05 05:08

Pada hakekatnya itu hak setiap orang seperti hak memeluk agama. Cuma kita sebagai orang Muslim sudah ada contoh pada jaman Nabi Luth as. Apa mau negara kita dikutuk seperti itu? Nauzubillahiminzalik..