Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #180

2015-07-05 05:07

Mencintai sesama jenis adalah penyakit yang seharusnya diobati bukan untuk dilegalkan dan melestarikannya.