Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #175

2015-07-05 05:05

Karena pernikahan antara sesama jenis kelamin dilarang dalam agama apapun