Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #164

2015-07-05 04:58

Jika ini disahkan, maka akan kembali ke jaman nabi luth yang mana kaum nabi tersebut adalah kaum sodom. Jika itu terjadi maka siap-siap saja untuk menerima azab dari yang maha kuasa.