Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #160

2015-07-05 04:57

Karena menurut saya, itu tidak sesuai dengan syariat Islam yang diajarkan dan dapat merusak generasi bangsa karena hal tersebut merupakan maksiat yang dilarang dan dibenci Allaah.