Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Tamu

/ #157

2015-07-05 04:56

Saya cukup mengakui keberadaan mereka tapi tidak untuk melegalkan mereka sebagai pasangan yang sah di mata agama maupun negara